Berita Regional
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Baru: Berbentuk Cair dan Dikemas dalam Botol Kaca
Disebut-sebut, efek yang ditimbulkan dari narkoba cair ini berkali-kali lipat dibanding barang haram yang sudah ada, semisal pil esktasi.
TRIBUNJATENG.COM - Polisi menangkap pria berinisial JAC (38) terkait kasus peredaran narkoba jenis baru.
JAC ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di depan sebuah toko di Jalan Raya Pasir Putih, Km 7, Desa Baru, Kabupaten Kampar, pada Kamis (21/1/2021) lalu.
Diketahui jenis narkoba baru ini berbentuk jenis liquid atau carian.
• Emosi Diklakson saat Putar Balik Sembarangan, Wanita Ini Sumpahi Pengendara Lain Kena Covid-19
• Gading Tak Sengaja Upload Jadwal & Tarif Raffi Ahmad, Andhika Pratama Langsung Minta Naik Harga
• Ibu Guru Tak Sengaja Naik Mobil Berisi Kawanan Penjahat saat Hendak Berangkat Kerja, Begini Jadinya
• Satpam Magelang Doakan Polisi Tertabrak Truk Akhirnya Minta Maaf: Saya Hanya Iseng-iseng Saja
Disebut-sebut, efek yang ditimbulkan dari narkoba cair ini berkali-kali lipat dibanding barang haram yang sudah ada, semisal pil esktasi.
Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti di antaranya 50 botol narkoba cair merk Ferrari, 5 gram sabu-sabu, 3 bungkusan berisi serbuk diduga ekstasi, dan 2 unit handphone.
Untuk barang bukti yang disita, didapatkan petugas saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, yang tidak jauh dari lokasi dia ditangkap.
"Ini kasus yang simpel sebenarnya, tapi bukan berarti jaringan terputus,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat ekspos kasus, Kamis (4/2/2021).
Ini jadi PR bagi penyelidik kami untuk terus mendalami dan menemukan pelaku atau pengedar lainnya," kata imbuhnya.
Lanjut Agung, pengungkapan bermula saat tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi bahwa ada peredaran narkoba jenis liquid.
Tim bergerak melakukan penyelidikan.
Alhasil, petugas berhasil menangkap 1 orang tersangka yang menguasai narkoba liquid tersebut, sebanyak 50 botol.
"Kita ketahui peredaran liquid ini dikendalikan peredarannya oleh saudara MS (40).
Seorang narapidana kasus narkoba yang berada di LP Pariaman, Sumbar,” jelasnya.
“MS ini pernah ditangkap Polsek Rumbai pada 2018, barang bukti 2 Kg sabu-sabu," urai Agung dalam keterangannya, yang turut didampingi Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian, dan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.
Doktor Basari Dosen UI Ditendang Pengendara PCX yang Tak Terima Disalip |
![]() |
---|
Hancur Hati Sertu TNI AN Pergoki Istrinya Selingkuh dengan CP Kepala Dinas |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pelaku Mutilasi Warga Medan di Bogor Ditangkap di Jogja, Korban di Koper Merah |
![]() |
---|
Duh! Kecanduan Judi Online, Bripda KRI Terancam Dipecat Karena Gadaikan 9 Kendaraan Rental |
![]() |
---|
2 Tiang Penyangga Jembatan Kuning Runtuh Malam Ini, Kemacetan Mencapai 3 Kilometer |
![]() |
---|