Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Baru: Berbentuk Cair dan Dikemas dalam Botol Kaca

Disebut-sebut, efek yang ditimbulkan dari narkoba cair ini berkali-kali lipat dibanding barang haram yang sudah ada, semisal pil esktasi.

Tribun Pekanbaru/istimewa
Barang bukti narkoba cair merk Ferrari yang dikemas dalam botol kecil, dibanderol Rp 1 juta. 

Setelah diperiksa kandungan narkoba cair ini oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau diungkapkan Agung, diperoleh hasil, liquid mengandung 3 unsur utama.

Di antaranya MDMA, yang merupakan senyawa ekstasi, caffeine, dan ketamine.

"Penggunaannya dicampur dengan air, kemudian diminum.

Semakin banyak campurannya, reaksinya semakin tinggi," beber Kapolda Riau.

Diterangkan Agung, liquid dijual oleh tersangka JAC atas pemesanan terhadap tersangka MS yang ada di Lapas Pariaman.

"Ini menjadi temuan baru bagi kita, bersama BNNP Riau untuk mendalami dan mencari sampai ke pembuatnya,” ujarnya.

“ Narkoba jenis liquid ini jenis baru.

Sangat membahayakan bagi masyarakat kalau sampai beredar luas," sebut Irjen Agung.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancamannya hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Berhasil Bongkar Kasus Narkoba Jenis Baru, Berbentuk Sabu Liquid, Dikemas dalam Botol Kaca

Barack Obama Bingung Penampilan Istrinya Dipuji-puji Banyak Orang

UAS Ditiadakan, Mendikbud Umumkan 4 Penentu Siswa Naik Kelas pada 2021

Jembatan Rembun Ambles, Bupati Asip Akan Berkoordinasi Agar Exit Tol Bojong Dibuka

Detik-detik Truk TNI AL Pepet dan Hentikan Truk Lain di Pinggir Jalan, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved