Penanganan Corona
Satgas Covid-19 Mranggen Cek Kedisiplan Penerapan Prokes di Pasar Swalayan
Gubernur Jatemg Ganjar Pranowo melalui surat edaran Nomor 443.5/0001993 akan meningkatkan kedisiplinan dan pengatatan protokol kesehatan pada PPKM.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Gubernur Jatemg Ganjar Pranowo melalui surat edaran Nomor 443.5/0001993 akan meningkatkan kedisiplinan dan pengatatan protokol kesehatan pada PPKM tahap dua.
Selain itu, Ganjar juga mengajak masyarakat melaksanakan "Gerakan Jateng di Rumah Saja" pada 6-7 Februari 2021. Hal itu dilakukan untuk memutus transmisi dan menakan penyebaran Covid-19.
Sebagai tindak lanjut dari edaran tersebut, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak menyisir toko swalayan untuk mengecek penerapan dan kepatuhan masyarakan menerapkan protokol kesehatan.
• Demak Masih Terapkan PPKM, Polsek Mranggen Bagikan Masker di Pasar Ganefo
• Didampingi Kapolres dan Dandim, Plh Bupati Demak Tinjau Lokasi Banjir di Mranggen
• Satgas Covid-19 Karanganyar Cek Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19, Sekaligus Penjajakan
• Satgas Covid-19 Boyolali Karantina Ratusan Orang di Asrama Haji Donohudan Sepulang Wisata dari Bali
Wakapolsek Mranggen Iptu Sarengat mengatakan, pihaknya menyisir tempat yang banyak aktivitas masyarakan untuk memutus penularan Covid-19.
"Dari mau masuk toko kita sudah ingatkan untuk mematuhi prokses, memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," katanya, Kamis (4/2/2021).
Tim Satgas juga mengingatkan masyarakat secara langsung yang tidak memakai masker saat berbelanja.
"Kita tetap ingatkan pembeli untuk selalu memakai masker, jangan hanya ada petugas saja memakasu masker," imbuhnya.(yun).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tim-satgas-covid-19-kecamatan-mranggen.jpg)