Berita Internasional
Aturan Nyleneh Korut Pimpinan Kim Jong Un: Kaca Mobil Digelapkan, Pemilik Bakal Dipenjara
Kebijakan keras diterapkan Pemerintah Korea Utara untuk mencegah warganya terpengaruh budaya asing, khususnya tetangga dekatnya Korea Selatan.
Tindakan keras dengan pemberian denda juga diterapkan terhadap orang-orang yang ditemukan memiliki telepon, radio, atau televisi yang tidak terdaftar.
Orang-orang yang tertangkap menyaksikan media dari Korea Selatan dapat menghadapi hukuman hingga 15 tahun di kamp penjara.
Sementara untuk orang tua juga dapat dihukum atas apa yang dilihat oleh anak-anak mereka.
Satu majalah Jepang pada Januari melaporkan, bahwa UU baru itu, bahkan melarang berbicara atau menulis dalam gaya bahasa Korea Selatan.
Satu-satunya media yang diizinkan di Korea Utara terdiri dari media yang dikendalikan negara yang mengagungkan Kim dan partai yang berkuasa.
Namun, banyak orang diperkirakan menonton drama dan film Korea Selatan secara pribadi, dengan beberapa media asing diperoleh melalui perdagangan perbatasan dengan Cina.
Kim berjanji pada kongres partai baru-baru ini untuk memperluas jaringan nirkabel Korea Utara sendiri, yang sangat tertutup dari luar.
Diktator mengatakan pada pertemuan itu bahwa dia akan membantu orang-orang mulai dari kota hingga ke desa terpencil di pegunungan untuk menikmati kehidupan budaya dan emosional yang lebih baik.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korea Utara Denda hingga Penjara Pemilik Mobil Berkaca Gelap, Ini Alasannya... "