Berita Sragen
Usai PPKM Jilid 2, Ada PPKM Mikro Apa Itu? Ini Penjelasan Bupati Sragen
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II di Kabupaten Sragen usai hari ini
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Mahfira Putri Maulani
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ditemui usai rapat dengan Gubernur Jawa Tengah membahas PPKM Mikro, Senin (8/2/2021).
"Jadi akan kita buat lebih rijit, baik tinggi, sedang hingga rendah akan dilakukan pemetaan perdesa. Artinya desa satu dan lainnya bisa berbeda. perbedaan di kegiatan sosial kemasyarakatan dan peribadatan," terangnya.
Kendati demikian, Yuni menerangkan satgas Jogo Tonggo tetap melakukan tracking dan tracingnya sesuai tugas.
Sekretaris Daerah, Tatag Prabawanto menambahkan ketentuan tersebut akan tertuang dalam SE kabupaten. SE kabupaten baru akan keluar apabila SE dari Gubernur keluar.
"Kami keluarkan edaran setelah kami terima SE Gubernur, agar tidak afiliasi dengan inmendagri. Nanti kalau sudah selaras baru kita keluarkan SE," katanya. (*)
Berita Terkait