Penangkapan Teroris
Polisi Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Babel Simpatisi ISIS dan Anggota FPI
Dua orang terduga teroris yang ditangkap di kepulauan Bangka Belitung disebut sebagai simpatisan ISIS dan anggota FPI.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua orang terduga teroris yang ditangkap di kepulauan Bangka Belitung disebut sebagai simpatisan ISIS dan anggota FPI.
Salah satu yang ditangkap berinisial RG dikonfirmasi polisi sebagai anggota dari ormas yang telah dibubarkan tersebut.
Sebelumya mereka ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) Mabes Polri.
Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat mengatakan, RG diringkus di kawasan Jembatan Emas Pangkalpinang, Jumat (5/2/2021).
• Sosok Tazneen Miriam Sailar, Wanita Inggris yang Menikah dengan Terduga Teroris JI Asal Indonesia
• Sinopsis A Good Man Bioskop Trans TV Pukul 23.30 WIB Steven Seagal Hadapi Teroris
• Polisi Temukan Transaksi Rekening Afiliasi FPI Mengarah ke Istri Teroris JI
• Polisi Temukan Transaksi Rekening Afiliasi FPI Mengarah ke Istri Teroris JI
"Merupakan simpatisan ISIS dan aktif sebagai anggota FPI. Selain itu dalam kegiatannya terduga aktif di media sosial dalam jaringan kelompok teroris," kata Anang seusai peninjauan lapangan tembak Presisi Mapolda, Senin (8/2/2021).
Anang menuturkan, dari kanal media sosial tersebut ditemukan postingan terkait pembuatan bom dan peristiwa yang berkaitan dengan Timur Tengah.
Saat penggeledahan di kediaman RG, Densus 88 menemukan sebilah pedang, busur panah dan sejumlah buku radikalisme.
"Terduga sementara dijerat Pasal 13A dan Pasal 15 UU Nomor 5 Tahun 2018 dengan ancaman 5 tahun penjara," ucap perwira bintang dua itu.
Ketentuan hukum tersebut berbunyi, setiap orang yang memiliki hubungan dengan organisasi terorisme dan dengan sengaja menyebarkan ucapan, sikap atau perilaku, tulisan atau tampilan dengan tujuan untuk menghasut orang atau kelompok orang untuk melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dapat mengakibatkan tindak pidana terorisme.
Selain penangkapan RG, sehari sebelumnya, Densus 88 juga meringkus terduga teroris berinisial K di Desa Lilangan, Belitung Timur.
• Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Selasa 9 Februari Pukul 19.30 WIB Nino Mencurigai Elsa
• Kecelakaan Kapal Selam Tentara Jepang Tabrak Kapal Dagang di Lautan
• Nyawa Satu Keluarga yang Terjebak Banjir Terselamatkan Berkat Live Facebook
K yang berasal dari Sukoharjo diduga terkait jaringan JAD dan JAK Yogyakarta dan Jawa Tengah. Tersangka K mendapat KTP Belitung Timur sejak 2020.
Sama dengan RG, K juga dikenai pasal dan ancaman hukuman yang sama.
Kepolisian Daerah memastikan, setelah penangkapan dua pria terduga teroris itu, kondisi Kambtimas di Kepulauan Bangka Belitung berjalan aman dan kondusif.
"Agar tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa," pesan Kapolda. (*)