Berita Banyumas
5 Pasang Burung Dara Rp 30 Jutaan Dicuri, Maling Mudah Dilacak Polisi Banyumas Gara-gara Hal Sepele
Polisi mudah menangkap maling 5 pasang burung dara senilai Rp 30 jutaan di Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Satuan Reskrim Polresta Banyumas saat memeriksa DT (21) warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, yang melakukan tindakan pencurian burung dara, pada Selasa (10/2/2021).
(*)
Dapatkan notifikasi berita terkini melalui channel Telegram tribunjateng.
Kamu juga bisa bergabung dalam Chat Room kami untuk berbagi informasi.