PPKM Mikro
PPKM Mikro di Banyumas, Pemkab Usulkan Zonasi Covid-19 Tingkat Desa
Dalam menerapkan PPKM mikro, Pemkab Banyumas, mengusulkan zonasi Covid-19 tingkat desa
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO -Sejak Selasa (9/2/2021) Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Dalam menerapkan PPKM mikro, Pemkab Banyumas, mengusulkan zonasi Covid-19 tingkat desa.
Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono tengah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, terkait penentuan zonasi di masing-masing daerah.
Hal tersebut lantaran di Banyumas tidak ada yang sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait zonasi tingkat RT.
"Kalau zona merah seperti instruksi Mendagri, di Banyumas tidak masuk kriteria.
Instruksi Mendagri zona merah itu dalam satu RT ada 10 Rumah (yang positif Covid-19).
Di Banyumas tidak ada yang seperti itu, paling satu desa 10 orang kita ada," ujar Wakil Bupati Banyumas, Sadewo, kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (10/2/2021).
Wakil bupati mengatakan sedang mendiskusikan hal tersebut antara sekda-sekda se-Jawa Tengah.
Terutama untuk formula di Jawa Tengah itu seperti apa dalam menentukan zona merah, zona oranye, zona hijau tingkat desa seperti apa.
"Nanti di Jawa Tengah diseragamkan.
Penentunya nunggu kebijakan pak Gubernur," tuturnya.
Terkait penentuan zonasi dalam PPKM mikro, Pemkab Banyumas juga tengah menyingkronkan data kasus Covid-19 dengan menyatukan pada satu jalur.
"Kemarin datanya sendiri-sendiri, dari Polresta mendata sendiri, Kodim sendiri, Pemda sendiri, jadi laporannya berbeda-beda dan sekarang disatukan, yang jelas paling valid di dinas kesehatan," tambahnya. (Tribunbanyumas/jti)
PPKM Mikro Diperpanjang Lagi di 34 Provinsi hingga 15 Juni 2021, Ini Aturannya |
![]() |
---|
Alasan Kenapa Sekolah Tatap Muka Dilarang di Zona Merah? |
![]() |
---|
Mobil Polisi Water Canon Bolak-balik Lewat Jalan Lawu Karanganyar Saat PPKM Mikro |
![]() |
---|
Bincang Kreatif di LPPL Radio Slawi FM, DPRD Jateng Dukung Program Pemberlakuan PPKM Mikro |
![]() |
---|
Pemerintah Perpanjang PPM Mikro Mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021 |
![]() |
---|