Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perampokan di Rembang

BREAKING NEWS: Pembunuh Keluarga Dalang Anom Subekti Rembang Ditangkap, Namanya Sumani

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengabarkan pembunuh keluarga Dalang Anom Subekti Rembang sudah ditangkap.

Sumani bermaksud membeli peralatan gamelan.

"Tersangka bertamu dan disuguhi kopi.

Dari cangkir kopi itu kami mendapatkan sidik jarinya," kata dia.

Ahmad Luthfi menyebut, Sumani melakukan pembunuhan dengan benda tajam dan benda tumpul.

Benda tajam berupa arit sudah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.

Namun, benda tumpul yang digunakan pelaku hingga saat ini belum ditemukan.

Setelah melakukan pembunuhan, Sumani membawa pulang perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan anting dari para korban.

Selain itu, ia juga membawa uang sebesar Rp 13,1 juta.

"Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Polisi Periksa CCTV Sekitar Padepokan Seni Ongkojoyo Rumah Dalang Ki Anom Subekti di Rembang

Polisi: Jenazah Dalang Ki Anom Subekti & Keluarga Pertama Ditemukan Oleh Pembantu

BREAKING NEWS: Dalang Anom Subekti, Istri, Anak & Cucunya Ditemukan Tewas di Rembang

Kata Ketua RT Sebelum Dalang Anom Subekti Rembang Tewas: Ada Suara Knalpot Brong Wara-wiri

Pembunuhan

Dalang Anom Subekti (63) beserta istri, anak, dan cucunya dibunuh.

Anom Subekti bersama tiga anggota keluarganya ditemukan tewas di kediamannya, Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/2/2021) sekira pukul 06.30 WIB.

Tiga anggota keluarga yang juga ditemukan tewas bersamanya ialah istrinya, Tri Purwati (53); putrinya, AS (12); dan cucunya, GLK (10).

Mereka tewas dengan luka lebam dan pendarahan di area kepala.

Hasil autopsi dari Tim Forensik Polda Jateng menunjukkan bahwa mereka berempat dihantam benda tumpul berulang kali saat masih tidur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved