Berita Regional
Man Batak Bandar Sabu Kaya Raya di Labuhanbatu Ditangkap, Ini Daftar Kekayaan yang Disita Polisi
Bandar sabu terbesar di Labuanbatu, Man Batak, ditangkap polisi dari Polda Sumut pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pada Minggu (31/1/2021) polisi mengamankan B alias Tiar dan F alias Pai jaringan Man Batak di jalan Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB. Kedua tersangka menyimpan 1 kilogram sabu di dalam 8 bungkus pastik hitam yang disimpan dalam sepatu yang dikenakan.
Rencananya meraka akan membawa sabu itu ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Penangkalan selanjutnya dilakukan pada Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi mengamankan 4 orang pria di central check point Bandara Internasional Kualanamu.
Mereka adalah MSL, MS, MCB, dan MF. empat orang tersebut membawa sabu seberat 1.930 gram yang disimpan di dalam sepatu dan akan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur.
4. Punya rekening Rp 500 juta hingga mobil mewah
Dari tangan Man Batak, polisi menyita rekening sebesar Rp 505 juta, 4 rumah berukuran besar, 13 sertifikat tanah dan 1 surat keterangan tanah milik Man Batak dengan luas sekitar 13 hektar.
Polisi juga menyita mobil-mobil mewah milik Man Batak.
"Kemudian ada mobil yang kita sita.
Termasuk di depan ada Rubicon, Expander, Pajero, L200, ada CRV.
Ini semua akan kita sita untuk negara," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin.
"Dan hari ini kami bisa buktikan bahwa Man Batak bisa ditangkap dengan segala tindakannya yang telah kami lakukan.
Penangkapan Man Batak dengan rombongan dan modus-modus barunya kita lakukan dengan profesional," katanya.
5 Dimiskinkan
Selain dijerat UU tentang Narkotoka, Man Batak juga dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sehingga Man Batak akan dimiskinkan.