Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Man Batak Bandar Sabu Kaya Raya di Labuhanbatu Ditangkap, Ini Daftar Kekayaan yang Disita Polisi

Bandar sabu terbesar di Labuanbatu, Man Batak, ditangkap polisi dari Polda Sumut pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

KOMPAS.COM/DEWANTORO
Man Batak (kanan) sedang berbicara dengan seorang tersangka lainnya usai konferensi pers di Mapolda Sumut tentang pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 29,93 kg selama bulan Januari 2021. Man Batak merupakan bandar sabu-sabu terbesar di Labuhanbatu yang memiliki belasan sertifikat tanah seluas 13 hektare, air softgun, 5 mobil mewah, 4 rumah dan lainnya. Dia dijerat dengan UU tentang Narkotika dan UU TPPU.(KOMPAS.COM/DEWANTORO) 

"Karena predikat crime-nya sudah ketemu, tindak pidana narkotika, maka kami terapkan UU TPPU.

Kalau pelaku kita tembak mati, maka sah lah harta warisan untuk anak istri menjadi sah."

"Tetapi kita tidak lakukan itu, kita lakukan adalah TPPU.

Kali ini Polda Sumut tidak laksanakan tradisi lama, tapi tradisi baru, miskinkan dia," katanya.

Selama bulan Januari, terkait jaringan Man Batak, polisi mengamankan 29.93 kilogram sabu dengan tersangka sebanyak 10 orang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Man Batak Bandar Sabu Terbesar di Labuhanbatu, Miliki Tabungan Rp 500 Juta hingga Sejumlah Mobil Mewah"

Gadis Ini Sempat Melawan saat Dirudapaksa 4 Pria, Gigit Pelaku Sebelum Akhirnya Muntah dan Pingsan

Sudah Ditangkap, Begal ini Tusuk Polisi dengan Gunting saat Dibonceng ke Polsek

Sejumlah Polisi Myanmar Beralih Dukung Demonstran Penentang Kudeta

Khabib Nurmagomedov Angkat Bicara soal Pembunuhan Brutal di Kampung Halamannya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved