Berita Regional
Wanita Ini Tawarkan Uang Rp 1 Juta kepada Pria yang Hendak Menodainya, Begini Akhirnya
Setelah itu, ia memaksa korban untuk telanjang, namun saat itu korban menolak dan menawarkan uang Rp1 juta kepada pelaku.
TRIBUNJATENG.COM - Perempuan berinisial LN (24) tiba-tiba dicekik oleh pria bernama Delong (21).
LN nyaris dirudapaksa oleh Delong.
Kejadiannya berawal saat pelaku menanyakan kepada korban, apakah korban kenal dengan polisi.
• Sudah Ditangkap, Begal ini Tusuk Polisi dengan Gunting saat Dibonceng ke Polsek
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun Prie GS Budayawan Kelahiran Kendal Meninggal Dunia
• Tingkah Kakek Arya Saloka di Sukoharjo saat Nonton Cucunya, TV Langsung Dimatiin Kalau Adegan Gini
• Pemerintah Setujui Usulan Penghapusan Pajak Mobil Baru, Harga Brio Bisa Turun Rp 20 Juta
Korban menjawa tidak, lalu pelaku melancarkan aksinya.
Delong, warga asal Dusun Kacibo, Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini ditahan polisi.
Delong melancarkan aksinya terhadap seorang perempuan LN, warga Kecamatan Rilau Ale, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, Kamis (11/2/2021), mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bulukumba.
Bayu menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat Delong datang ke rumah korban LN dan menanyakan salah satu nama anggota polisi.
”Pelaku bertanya ke korban apakah kamu kenal dengan polisi, namun korban mengaku tidak kenal,” jelas Bayu.
Usai bertanya, pelaku kemudian meninggalkan korban, namun hanya berselang beberapa saat kemudian, pelaku kembali datang dan mencekik korban.
Setelah itu, ia memaksa korban untuk telanjang, namun saat itu korban menolak dan menawarkan uang Rp1 juta kepada pelaku.
Usai uang tersebut diambil, pelaku kemudian merampas handphone milik korban.
”Kita sudah amankan pelaku dengan barang bukti satu unit hp merk vivo warna biru yang diduga merupakan barang bukti hasil dari curian tersebut," ujarnya.
Kemudian terduga pelaku di bawa ke posko Resmob Polres Bulukumba untuk selanjutnya dilakukan introgasi.
Delong yang dimintai keterangannya, mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan, di daerah Dusun Panasa, Desa Karama, dengan cara masuk ke rumah korban dan mencekik korban dari belakang.