Berita Regional
Sudah Ditangkap, Begal ini Tusuk Polisi dengan Gunting saat Dibonceng ke Polsek
Boncu (29), seorang begal kambuhan, masih saja berulah saat sudah tertangkap polisi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Boncu (29), seorang begal kambuhan, masih saja berulah saat tertangkap.
Dalam perjalanan menuju ke Polsek Tanjung Priok, Boncu mencoba melukai anggota Polsek Tanjung Priok yang berusaha mengamankannya.
Petugas membawa Boncu dari kediamannya di Kampung Bahari menuju ke Mapolsek Tanjung Priok.
• Bermula dari Dugaan Tindakan Asusila, Gugatan Perangkat Desa Pejogol Banyumas Dikabulkan PTUN
• Awalnya Bilang Punya Stok Wanita Banyak, Kiwil Kini Kena Batunya, Ratapi Perceraian dengan Rohimah
• Ayu Ting Ting Kaya Raya tapi Ogah Pakai Jasa Satpam, Pilih Pajang Tulisan Ini di Pagar Rumahnya
• China: Virus Corona di Wuhan Berasal dari Kepala Babi yang Diimpor
Begal itu dibawa menggunakan sepeda motor oleh anggota.
Di tengah jalan, Boncu mengeluarkan gunting yang disimpan di celananya.
Ia kemudian menghujamkan gunting tersebut ke salah satu anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
"Saat penangkapan, tersangka melawan dengan upaya menusuk kaki petugas," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, Kamis (11/2/2021).
Tak mau ambil risiko, anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok langsung menembaknya secara terukur.
Boncu pun menerima luka tembak di kaki kanannya.
"Anggota yang saat itu mengamankannya langsung melakukan tindakan kepolisian terukur," kata Paksi.
Sebelum tertangkap, Boncu dan anak buahnya menodong dan merampas barang berharga milik pengendara ojek Suryadi pada Senin (8/2/2021) dini hari.
Selain satu unit ponsel, Boncu juga merampas uang Rp 375.000 dari tangan korban.
Boncu merupakan residivis yang sebelumnya telah dua kali dipenjara karena kasus serupa.
"Dia pemain lama yang merupakan residivis ketiga kalinya untuk saat ini," kata Paksi.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti dua senjata tajam.