PPKM Mikro

Dukung PPKM Berbasis Mikro, Polres Karanganyar Dirikan Dua Pos Lalu Lintas Tangguh Candi

Dalam kegiatan tersebut, anggota Urkes Polres Karanganyar juga melakukan rapid antigen terhadap beberapa pengguna jalan asal luar daerah

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Agus Iswadi
Pengguna jalan saat menjalani rapid antigen di Pos Lalu Lintas Sroyo Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar, Sabtu (13/2/2021). 

 
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Polres Karanganyar mendirikan dua pos lalu lintas tangguh candi dalam rangka mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. 

Selain menyosialisasikan protokol kesehatan, kepolisian dibantu instansi terkait seperti Satpol PP, PMI dan lainnya juga membagikan masker kepada pengguna jalan. Pos tersebut didirikan di Exit Tol Klodran Kecamatan Colomadu dan simpang tiga Sroyo Kecamatan Jaten. 

Dalam kegiatan tersebut, anggota Urkes Polres Karanganyar juga melakukan rapid antigen terhadap beberapa pengguna jalan asal luar daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, ada 5 warga asal luar daerah yang menjalani rapid antigen di posko tersebut. Hasil rapid antigen kelima warga tersebut dinyatakan negatif.

Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla menyampaikan, kegiatan ini akan rutin dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan PPKM berbasis mikro.

"Selain membagikan masker, kami juga melakukan rapid antigen untuk pengendara dari luar kota. Tidak semuanya, ada uji petik. Kita juga sampaikan imbauan supaya para pengendara tertib dalam berlalu lintas," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (13/2/2021).

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mencegah dan pengantisipasi pontensi penyebaran virus Covid-19. Disamping menyadarkan masyarakat bahwa protokol kesehatan merupakan kebutuhan dalam kondisi pandemi virus Covid-19 seperti saat ini. 

"Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, benteng paling kuat dengan melaksanakan protokol kesehatan. Diharapkan melalui kegiatan ini masyarakat dapat menyadari bahwa protokol kesehatan suatu kebutuhan," jelas Kapolres Karanganyar. (Ais). 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved