Berita Kriminal
Gadis 13 Tahun Diperkosa Kenalannya di WhatsApp, Rekan Pelaku Ikut Menggilir, 6 Pria Ditangkap
Gadis berusia 13 tahun digilir oleh beberapa pria seusai berkenalan di Whatsapp.
TRIBUNJATENG.COM, MALAYSIA - Gadis berusia 13 tahun digilir oleh beberapa pria seusai berkenalan di Whatsapp.
Kini polisi telah menangkap enam lelaki Malaysia karena terlibat kasus pemerkosaan bergilir tersebut.
Peristiwa pilu itu terjadi di Kampung Simpang Perak, Ayer Panas, Malaysia.
Menurut Wakil Kapolres Pengkalan Hulu, Zulkepli Ibrahim, pihaknya mendapat laporan sekitar pukul 2 siang.
Baca juga: Aksi Bejat Guru HA Perkosa Siswi SD di Tengah Hutan: Korban Diberi Rp 10 Ribu, Ditinggalkan di SPBU
Baca juga: Nizam Remaja Tulungagung Penjual Pisang Perkosa Siswi SMP 11 Kali: Terakhir di Bekas Pabrik Angker
Baca juga: Armia Pemulung Beristri 5 Perkosa 3 Wanita, 1 Korban Meninggal Dunia
Laporan itu mengeklaim seorang gadis diperkosa beramai-ramai di sebuah rumah.
Melansir Astro Awani pada Selasa (9/2/2021), Zulkepli menerangkan bahwa korban berkenalan dengan salah satu tersangka melalui WhatsApp pada 5 Februari.
Korban lalu diajak jalan-jalan di sekitar Pengkalan Hulu sekitar pukul 19.50 keesokan harinya.
Kemudian korban dibawa ke sebuah rumah dan diduga diperkosa salah satu tersangka.
World of Buzz pada Kamis (11/2/2021) mewartakan, tiga lelaki lainnya ikut memerkosa korban di tiga kamar berbeda dari pukul 11 malam tanggal 6 Februari sampai jam 3 sore keesokan harinya (7 Februari).
"Korban kemudian ditinggalkan di pinggir jalan raya Kampung Tanjung Kala, Gerik, pada 7 Februari sekitar pukul 18.30," lanjut Zulkepli Ibrahim dalam keterangannya.
Ia menambahkan, korban kini dirawat di Rumah Sakit Sultan Abdul Halim di Sungai Petani, Kedah.
Baca juga: Diancam Diceraikan, Istri Terpaksa Bantu Suami Perkosa Rekan Kerja
Baca juga: Hasil Otopsi Pramugari Christine Bukan Diperkosa 11 Pria, Ibu Tak Terima: Ada Luka Robek
Baca juga: Hasil Otopsi Pramugari Christine Bukan Diperkosa 11 Pria, Ibu Tak Terima: Ada Luka Robek
Sementara itu, tim dari Divisi Reserse Kriminal Polres Pengkalan Hulu berhasil menangkap 6 pria berusia 18-58 tahun, di beberapa lokasi berbeda kawasan tersebut.
Semua tersangka akan ditahan sampai 15 Februari, sedangkan kasusnya sedang diselidiki berdasarkan Pasal 375B KUHP.
Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dipenjara 10-30 tahun
Gadis 13 Tahun Diperkosa 4 Lelaki Usai Berkenalan di WhatsApp