Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ingin Kembalikan Keperawanan, Wanita Ini Malah Ditiduri Dukun Cabul Berkali-kali, Modus Pengobatan

Seorang perempuan berinisial MP (20), menjadi korban rudapaksa dukun cabul mengaku sebagai ritual pengobatan pengembalian keperawanan.

Editor: m nur huda
kompas.com
ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang perempuan berinisial MP (20), menjadi korban rudapaksa oleh dukun cabul yang mengaku aksinya sebagai salah satu ritual pengobatan pengembalian keperawanan.

Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat, Jumat (12/10/2021).

Hasil pemeriksaan menunjukkan MP ternyata sudah sering diminta dukun tersebut untuk melayaninya dengan modus sebagai pengobatan.

Wanita berinisial MP ini jadi korban budak seks pria cabul berinisial D hingga 9 bulan.

Korban baru sadar setelah mendapat ancaman dari D.

"Karena merasa diancam dan ditipu korban akhirnya membuat laporan. Korban ketika berobat selalu diantar pacarnya, namun pacar korban tidak tahu jika MP ini ditiduri pelaku," ujar Edi Rahmat.

Saat ini, kata Edi Rahmat, D masih dalam pengejaran petugas.

Keterangan saksi dan korban termasuk hasil visum juga akan dilakukan.

"Setiap berobat pelaku ini selalu minta dilayani, modusnya sebagai ritual pengobatan. Pelaku sekarang masih dalam pengejaran," imbuh dia.

Jika kasus ini terbukti, maka D bisa dijerat Pasal 289 KUHP tentang asusila.

"Jika dari hasil pemeriksaan terbukti, terlapor bisa dikenakan hukuman penjara 9 tahun," ungkapnya.

Peristiwa pemerkosaan ini terjadi saat pacar MP menyarankan korban untuk berobat ke D.

Kemudian MP mendatangi kediaman D yang berada di Kecamatan Ilir Timur III, kota Palembang, Sumatera Selatan pada 23 Mei 2020 lalu setelah mendapat saran dari pacarnya.

Pertemuan pertama, MP diminta D untuk mengikuti beberapa ritual sebagai syarat pengobatan.

Demi menjadi perawan lagi MP mengikuti seluruh persyaratan.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved