Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ini Perkataan yang Bikin Okta Apriyanto Tersinggung hingga Bunuh Meliyanti Dalam Hotel

Okta Apriyanto, pelaku pembunuhan Meliyanti (24) dalam lemari kamar nomor 102 hotel Royal Phoenix di Jalan Sriwijaya Semarang merupakan seorang muncik

Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
Pelaku pembunuhan wanita di hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya Semarang ditangkap di Wonosobo oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelaku pembunuhan Meliyanti (24) di dalam lemari kamar nomor 102 hotel Royal Phoenix di Jalan Sriwijaya merupakan seorang muncikari.

Keduanya telah menikah siri dan tinggal di kamar nomor 102 sejak sepekan terakhir.

Saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, pelaku bernama Okta Apriyanto (30) mengaku mencarikan orderan esek-esek istri sirinya secara online melalui aplikasi michat. 

Dalam sehari dia berhasil mencarikan istri sirinya tersebut sebanyak 10 pelanggan.

Tamu yang akan menggunakan istri sirinya untuk kepuasan birahi dikenakan tarif sebesar Rp 350  ribu per jam.

"Dari tarif itu saya mendapatkan Rp 100 ribu sedangkan yang perempuan mendapat Rp 250 ribu," ujarnya saat dihadirkan pada gelar Perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2020).

Menurutnya, biaya yang dikeluarkan untuk sewa kamarnya selama sehari sebesar Rp 150 ribu.

Dirinya mengaku baru seminggu menyewa kamar tersebut.

"Tahun ini baru ini saya menggunakan hotel ini. Sebelumnya di Kebumen.

Tapi sebelumnya lagi lebih sering di Kerawang Jawa Barat," kata dia.

Okta mengaku membunuh Meliyanti karena sering dicaci maki.

Selain itu korban cemburu melihatnya ngobrol dengan orang lain.

"Saya ngobrol dengan orang lain yang tinggal di situ," tuturnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menuturkan setelah tersangka disuruh masuk oleh korban, kedua orang tersebut sempat mengobrol dan makan.

Sebelum terjadi pembunuhan kedua orang tersebut sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Kemudian ada kata-kata yang dikeluarkan oleh korban.

Sehingga membuat tersangka tersinggung,"ujar dia.

Saat itu juga, kata dia, tersangka langsung mencekik leher korban dan mendorong ke tembok.

Korban jatuh pingsan dan tersangka sempat mengecek denyut nadinya.

"Tersangka sempat menarik korban dari tempat tidur ke kamar mandi.

Kemudian memasang pakaian dalam korban dan sempat mencekek kemudian membenturkan muka korban ke tembok, dan dimasukkan ke dalam lemari,"ujar dia.

Menurutnya, pembunuhan tersebut dilakukan pada Kamis (11/2) pukul 02.30 dini hari.

Tersangka melarikan diri setelah mengetahui korban meninggal dunia.

"Setelah mengetahui meninggal pelaku memesan ojek online ke pasar Banyumanik.

Kemudian memesan travel untuk pulang ke Wonosobo,"tuturnya.

Mayat korban pembunuhan dibawa oleh pihak Kepolisian dari kamar hotel Royal Phoenix, Kamis 11 Februari 2021.
Mayat korban pembunuhan dibawa oleh pihak Kepolisian dari kamar hotel Royal Phoenix, Kamis 11 Februari 2021. (Istimewa)

Di sisi lain, ia mengatakan pelaku  masih mempunyai istri dan satu orang anak. Saat ini tersangka dan istri resminya sedang proses perceraian.

"Kenal dengan korban sekitar dua tahun," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyelidiki kasus dugaan pembunuhan di Hotel Royal Phoenix Semarang.

Hal tersebut terkait penemuan mayat wanita di dalam lemari kamar hotel tersebut, Kamis 11 Februari 2021.

Korban dapat diidentifikasi. 

Namanya Meliyanti, umur 24 tahun.

Meliyanti warga Dusun Pasir Tanjung, Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Mayat korban ditemukan kali pertama oleh petugas hotel. 

Kamar yang ditempati korban nomor 102.

Meliyanti ditemukan dalam lemari baju dengan posisi duduk.

Kedua kaki depan menghadap ke atas dan tubuh korban tindih tas. 

Informasi yang dihimpun, korban cek in bersama seorang pria pada Rabu (10/2/2021).

Berhubung tak ada aktivitas selama dua hari yaitu Rabu dan Kamis tanggal 10 sampai dengan 11 Februari, petugas kebersihan hotel membuka kamar tersebut bermaksud membersihkan kamar. 

Sewaktu kamar dibuka itulah ditemukan korban di dalam lemari. 

"Benar ada pembunuhan tersebut. 

Kasus ditangani Polrestabes Semarang," terang Kapolsek Semarang Selatan Kompol Untung Kistopo saat dihubungi Tribunjateng.com. 

Menurutnya, dari keterangan saksi di sekitar hotel korban masuk ke kamar hotel dengan seorang pria. 

Namun pria itu meninggalkan hotel seorang diri, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 04.49.

Bahkan saksi sempat diminta mengantarkan pria itu ke terminal Bayangan di Sukun, Banyumanik.

Alasan pria itu hendak pulang ke Wonosobo karena budhenya meninggal. 

"Polisi sudah kantongi identitas terduga pelaku. 

Pelaku masih diburu," bebernya. 

Profil Okta Apriyanto

Polisi telah mengungkap sekaligus menangkap pembunuh wanita di kamar nomor 102 Hotel Royal Phoenix Kota Semarang, Kamis 11 Februari 2021.

Pembunuh itu bernama Okta Apriyanto

Dia seorang pria kelahiran Wonosobo 11 Oktober 1991. 

Okta kini berumur 30 tahun. 

Pendidikan terakhir SMP kelas 2. 

Warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo.

Okta sudah menikah. 

Dia dikaruniai 1 orang anak. 

Namun pernikahannya akan kandas, lantaran proses cerai. 

Okta mengenal korban di Cilacap.

Mereka bekerja di tempat yang sama: sebuah cafe di Cilacap. 

Mereka pun menjalih hubungan selama 2 tahun. 

Okta dan korban menikah siri di Kabupaten Kebumen. 

Mereka bersepakat pindah ke Kota Semarang untuk membuka jasa prostitusi Open BO. 

Korban menyediakan jasa, sedangkan Okta sebagai pencari pria hidung belang. 

Berdasarkan rilis Bid Humas Polda Jateng, pembunuhan itu dilatarbelakangi pertengkaran. 

Tersangka mengaku sakit hati selalu dihina korban. 

“Kowe wong lanang ki kerjo ngopo,” akunya.

Permasalahan memanas ketika korban merasa cemburu. 

Dikarenakan waktu Korban Melayani Sex Tamu Pertama di kamar, tersangka
telepon dan mengobrol dengan wanita lain di ruang Resepsionis Hotel.

Setelah korban melayani tamu pertama, korban meminta Okta masuk ke kamar. 

Mereka bertengkar.

Korban melempar botol air mineral dan hp. 

Emosi Okta pun tersulut. 

Dia menarik korban ke dinding, lalu mencekiknya sampai lemas.

Korban pun diseret ke kamar mandi.

Okta kembali mencekik istri sirinya itu hingga tewas. 

Selanjutnya korban dimasukkan ke dalam lemari. 

Okta pun membersihkan diri dari bekas darah korban. 

Dia bergegas pergi menuju Sukun Banyumanik dan naik Travel ke Wonosobo.(*)

Dapatkan notifikasi berita terkini melalui channel Telegram tribunjateng.

Kamu juga bisa bergabung dalam Chat Room kami untuk berbagi informasi.

LINK: CHANNEL TRIBUN JATENG

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved