Berita Solo
Konflik Keraton Solo, GKR Timoer Pertanyakan Keberadaan Kanjeng Dani yang Bukan Darah Dalem
GKR Timoer dan GKR Wandansari atau Gusti Moeng meminta hanya darah dalam yang boleh terkait persoalan konflik Keraton Solo.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - GKR Timoer Rumbai pertanyakan keberadaan Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KRA Dani Nur Adiningrat yang bukan merupakan darah dalem atau keluarga langsung Keraton Solo namun mengklaim utusan PB XIII.
GKR Timoer dan GKR Wandansari atau Gusti Moeng meminta hanya darah dalam yang boleh berbicara terkait persoalan konflik Keraton Solo yang dianggap persoalan keluarga.
GKR Timoer menegaskan dia lahir, besar, dan menjanda di Keraton Solo.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Dalang Anom Subekti Sudah Bisa Berkomunikasi, Ini Hal Pertama yang Disampaikan
Baca juga: Kebakaran Mobil di Batam, Balita Tewas di Kursi Tengah, Sopir Syok Menjerit-jerit di RS
Baca juga: Miris Bocah 7 tahun Hanya Miliki Berat 7 Kg
Baca juga: Jika 4 Ciri-ciri Ini Muncul, Itu Berarti Serangan Jantung, Jangan Diabaikan!
Menurutnya, dia tidak mengenal Dani karena bukan anggota keluarga.
“Kalau memang ini urusan keluarga, orang lain tidak usah berbicara. Cukup darah dalem. Saya tidak kenal itu Dani, dia masuk setelah kami pergi. Kemarin malam Anda (wartawan) berbicara dengan Dani kan? Saya tidak mengenal dia,” ucap dia setelah keluar dari Keraton Solo bersama Gusti Moeng dan beberapa abdi dalem, Sabtu (13/2/2021) sore.
Dia mengaku, sudah bertemu dengan Dani berulang kali, yakni saat pembangunan kantor kompleks Alun-Alun Kidul, Dani menemui GKR Timoer sebagai utusan Sinuhun atau PB XIII.
Lalu, GKR Timoer meminta Dani mengantarkannya ke Sinuhun, namun Dani justru menjawab tidak pernah bertemu Sinuhun.
“Kalau tidak pernah bertemu Sinuhun lalu siapa yang menyuruh. Katanya utusan dalem, jadi masuk akal kan. Semua bisa kok kalau ngaku-ngaku utusan Sinuhun. Jadi saya minta media mengabarkan dengan nurani,” pintanya.
Sementara itu, Gusti Moeng menegaskan ingin bersama-sama menyelamatkan Keraton Solo. Dia mengajak Sinuhun untuk bekerja bersama menyelamatkan Keraton Solo.
“Kami ingin menyelamatkan Sinuhun, yang lain kami tidak peduli karena bukan siapa-siapa. Yang bukan siapa-siapa aja melu omongan (jangan ikut bicara). Membuat runyam keadaan, ini saatnya menyelamatkan Keraton Solo apapun caranya. Semoga pandemi segera selesai, dan kembali masuk bekerja,” ungkapnya.
Jawaban Kanjeng Dani
Sementara, Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, KRA Dani Nur Adiningrat mengaku bersyukur, GKR Timoer, GKR Moeng, serta abdi dalem penari, sudah keluar dari Keraton Solo.
Dia menyampaikan, pihaknya tidak pernah mengunci dua putri raja itu. Bahkan, dia mempersilakan mereka untuk keluar.
Pihaknya menyebut kedatangan dua putri itu juga tanpa undangan dan izin PB XIII.
“Saya memang bukan darah dalem. Saya juga tidak pernah menyebut darah dalem. Saya ini utusan dalem, jadi saya duduk di kelembagan Keraton Solo diperintah Sinuhun untuk menyampaikan dawuh dalem kepada mereka,” jelasnya.
Ia menyebut seharusnya dua putri itu memahami adat istiadat tidak melihat siapa yang menyampaikan dawuh dalem.
Bahkan, dia menyebut utusan dalem bisa siapa saja selama benar-benar diutus Sinuhun.
Dia mengaku bertanggungjawab atas hukum adat, hukum positif, dan hukum spiritual.
“Saya saja orang luar dapat tugas dari Sinuhun sangat menghormati Sinuhun selaku raja. Tetapi kenapa mereka malah bersikap seperti itu. Wajar, kalau dawuh dalem lewat Sasono Wilopo,” jelasnya.
Dani mengatakan, dua putri itu tidak dikunci karena pintu terbuka dan bisa keluar kapan saja.
Bahkan, dia menyebut Kanjeng Edi Wirabumi sekira pukul 22.00 WIB bisa keluar meninggalkan Keraton Solo.
Dani menyebut, rombongan Gusti Moeng ada belasan orang bukan lima orang saja. Rombongan yang lain bisa meninggalkan Keraton Solo.
“Mereka datang masuk tanpa izin Sinuhun, juga tanpa undangan lalu seolah-olah dikurung. Saya itu ada surat resmi dawuh dalem. Termasuk saat menyampaikan ke media, tidak mungkin juga saya tidak mendapat tugas lalu statemen,” jelasnya.
Ia menyebut persoalan ini merupakan persoalan internal keluarga. Namun, persoalan ini juga persoalan kelembagaan sesuai dengan raja sebagai pimpinan kelembagaan keraton.
Terkait ajakan kembali bersama-sama, Dani menyebut dua pihak ini sudah ada perjanjian perdamaian. Namun, perjanjian yang disaksikan pejabat negara urung dilaksanakan.
“Harusnya kalau mereka paham dan menggunakan nurani, memahami siapa Sinuhun. Beliau kan orang tua mereka, kakak mereka, yang wajib dihormati. Mengapa bersikap seperti itu di tengah pandemi,” ungkapnya.
Dani menjelaskan adat istiadat Keraton Solo sudah jelas. Dawuh dalem merupakan undang atau hukum baik tertulis maupun tidak tertulis.
Dia membantah anggapan Sinuhun tidak mengetahui persoalan ini. Bahkan, Sinuhun mengikuti perkembangan persoalan ini setiap tahapan. Hal itu membuat Sinuhun dawuh ke Dani menanyakan kenapa tidak mau keluar.
“Saya temui mereka bersama Kapolsek (Pasar Kliwon) supaya ada saksi. Namun tidak mau keluar malah menanyakan macam-macam. Keraton itu penuh kamera pengawas, Sinuhun melihat. Sinuhun lalu dawuh kepada saya,” tandasnya. (kan)
Baca juga: Banjir Sayung Paling Parah di Kabupaten Demak, 25.009 Jiwa Terdampak
Baca juga: video Detik-detik Jalan Arah Curug Cantel Sigedong Ambles
Baca juga: Pengakuan Vita soal Suami yang Ditangkap Polisi: Mulut Dilakban, Disiksa sampai Kencingnya Berdarah
Baca juga: Ngeri Isu Longsor Timbun Jalan Dieng hingga Diperkirakan Ada Korban, Begini Kejadian Sebenarnya