Berita Solo
Respons Wali Kota Solo Soal Kabar Putri PB XIII Terkurung di Keraton: Kita Tidak Bisa Ikut Campur
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak mau ikut campur dalam insiden dugaan pengurungan para putri Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak mau ikut campur dalam insiden dugaan pengurungan para putri kerabat Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat.
Putri Paku Buwana atau PB XII GKR Wandansari atau Gusti Moeng dan putri PB XIII GKR Timoer Rumbai Kusumodewayani menjadi beberapa yang diduga dikurung.
Tak hanya mereka, para penari tari Bedaya juga ikut dikunci.
Mereka diduga dikurung orang tak dikenal sejak Kamis (11/2/2021) malam.
Itu terjadi seusai pertemuan dengan perwakilan BPK RI di kompleks Keraton Kasunanan Surakarta.
Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo mengatakan insiden tersebut bukan ranah Pemkot Solo.
"Itu urusan keluarga," kata Rudy, Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: Geger Putri Raja Solo PB XIII Terkurung di Keraton, Cari Daun Singkong untuk Dimasak
Menurutnya, insiden dugaan pengurungan tersebut lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan.
"Biar diselesaikan kekeluargaan," tutur Rudy.
"Kita tidak bisa ikut campur tangan," tambahnya.

Klarifikasi Keraton Solo
Pihak Keraton Solo membantah keras adanya pengurungan Kerabat Keraton.
Seperti yang diketahui kerabat Keraton yang dikabarkan dikurung dalam keraton adalah Putri PB XII GKR Wandansari alias Koesmoertiyah atau biasa dipanggil Gusti Moeng, dan Putri Raja Paku Buwono (PB) XIII GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani.
Selain itu, ada juga dua penari yang berada di dalam keraton.
Wakil Pengangeng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, Kanjeng Raden Aryo (KRA) Dany Narsugama mengatakan, kabar adanya pengurungan kerabat Keraton Solo itu tidak benar.
"Tidak ada pengurangan, kami luruskan itu," jelas Dany pada Jumat (12/2/2021) malam saat jumpa pers dengan wartawan.