Rabu, 27 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Prostisusi Online

Benk Mintosih Murka Ulah PSK Michat Sengaja Posting Nama Hotel: Wajah Mereka Taruh di Front Office

Wakil Ketua PHRI Jateng Benk Mintosih murka oleh ulah PSK yang sengaja memposting nama hotel untuk esek-esek.

Tayang:
tribunjateng.com/handout/dna
Kolase screenshot Michat dan Wakil Ketua PHRI Jateng Benk Mintosih 

Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah kecolongan adanya dugaan praktek prostitusi yang menyebabkan kematian di hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya beberapa hari lalu.

Dugaan praktek prostitusi diperkuat adanya pengakuan tersangka Okta Apriyanto setelah ditangkap di Wonosobo oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Ditreskrimum Polda Jateng karena membunuh dan meletakkan jasad  istri sirihnya Meliyanti atau Nuaraeni di lemari kamar hotel 102.

Okta mengaku secara gamblang menjual istri sirihnya  menjadi penjaja esek-esek melalui di hotel tersebut selama lebih dari sepekan menggunakan aplikasi Michat.

Wakil Ketua PHRI Jateng, Bambang Mintosih mengatakan PHRI melarang adanya praktek prostitusi di hotel.

Namun pihaknya selalu kecolongan adanya praktek tersebut.

"Jadi misalnya ada tiga cewek  masuk (hotel) bahkan ada yang bawa pasangannya.

Kami tidak tahu.

Tiba-tiba posting di sosial media se hotelnya juga,"ujarnya saat dihubungi Tribun Jateng, Minggu 14 Februari 2021.

Benk sapaan akrabnya mengaku, pernah memancing pelaku yang memosting praktek prostitusi di hotel melalui  media sosial.

Namun setelah tertangkap pelaku pihaknya langsung bertindak tegas.

"Saya tidak melaporkan kejadian tersebut.

Tapi langsung saya tindak tegas.

PHRI tidak mengizinkan adanya praktek prostitusi di hotel,"ujar dia.

Menurutnya, praktek prostitusi online di kamar hotel sangat terselubung.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved