Kamis, 28 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Prostisusi Online

Benk Mintosih Murka Ulah PSK Michat Sengaja Posting Nama Hotel: Wajah Mereka Taruh di Front Office

Wakil Ketua PHRI Jateng Benk Mintosih murka oleh ulah PSK yang sengaja memposting nama hotel untuk esek-esek.

Tayang:
tribunjateng.com/handout/dna
Kolase screenshot Michat dan Wakil Ketua PHRI Jateng Benk Mintosih 

Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah kecolongan adanya dugaan praktek prostitusi yang menyebabkan kematian di hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya beberapa hari lalu.

Dugaan praktek prostitusi diperkuat adanya pengakuan tersangka Okta Apriyanto setelah ditangkap di Wonosobo oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Ditreskrimum Polda Jateng karena membunuh dan meletakkan jasad  istri sirihnya Meliyanti atau Nuaraeni di lemari kamar hotel 102.

Okta mengaku secara gamblang menjual istri sirihnya  menjadi penjaja esek-esek melalui di hotel tersebut selama lebih dari sepekan menggunakan aplikasi Michat.

Wakil Ketua PHRI Jateng, Bambang Mintosih mengatakan PHRI melarang adanya praktek prostitusi di hotel.

Namun pihaknya selalu kecolongan adanya praktek tersebut.

"Jadi misalnya ada tiga cewek  masuk (hotel) bahkan ada yang bawa pasangannya.

Kami tidak tahu.

Tiba-tiba posting di sosial media se hotelnya juga,"ujarnya saat dihubungi Tribun Jateng, Minggu 14 Februari 2021.

Benk sapaan akrabnya mengaku, pernah memancing pelaku yang memosting praktek prostitusi di hotel melalui  media sosial.

Namun setelah tertangkap pelaku pihaknya langsung bertindak tegas.

"Saya tidak melaporkan kejadian tersebut.

Tapi langsung saya tindak tegas.

PHRI tidak mengizinkan adanya praktek prostitusi di hotel,"ujar dia.

Menurutnya, praktek prostitusi online di kamar hotel sangat terselubung.

Hal tersebut sangat susah untuk diungkap.

"Karena sudah sindikat. Jadi susah untuk ditutup,"tuturnya.

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jateng, Benk Mintosih, saat ditemui Tribun Jateng di Star Hotel Semarang, Kamis, (6/2/2020).
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jateng, Benk Mintosih.

PHRI, kata dia, telah mengingatkan kepada pengusaha hotel agar mengantisipasi adanya praktek prostitusi.

Bahkan PHRI juga telah menyebarkan identitas tamu yang ketahuan membuka praktek prostitusi ke para pengelola hotel.

"Jadi kalau ada tamu yang seperti ini (membuka prostitusi) jangan diterima,"tegasnya.

Namun lagi-lagi upaya tersebut masih tetap saja pihak hotel kecolongan.

Pihaknya mengakui bahwa pelaku sangat lihai membuka esek-esek di hotel.

"Jadi mereka (PSK) ini menginap di hotel selama dua hari.

Terus open BO dan memosting hotelnya di media sosial, beserta harganya,"tutur dia.

Lihainya para penjaja seks membuka praktek  prostitusi membuat PHRI kerepotan.

Bahkan saat dilaporkan ke Kepolisan adanya praktek prostitusi online di hotel, para penjaja seks berkelit bahwa postingannya di media sosial hanyalah konten.

"Saat dilaporkan, Dia (PSK) itu malah  bilang khan buat konten-konten saja masak tidak boleh,"imbuhnya.

Dikatakannya, praktek prostitusi online di hotel selama pandemi corona meningkat.

Jika dibandingkan  sebelumnya praktek esek-esek di hotel telah menurun.

"Mungkin karena sepi pasaran jadinya open PO.

Sekarang ini marak lagi.

Dulu tidak seperti ini,"kata dia.

Namun demikian pihaknya mengindentifikasi ciri-ciri penjaja seks yang akan membuka praktek prostitusi di hotel.

Kunci utama untuk menscreening tamu berada di bell boy dan resepsionis.

"Paling tidak kalau hotel  peduli men-share (membagikan) foto tamu yang diduga melakukan praktek prostitusi ke hotel lain.

Foto itu dipasang di front office agar bisa dilakukan pengecekan,"imbuhnya.

Ia menuturkan menghapus prostitusi tidak bisa dilakukan sendiri.

Hal tersebut harus dilakukan bersama-sama dengan pemerintah dan penegak hukum untuk memberangus praktek prostitusi di hotel.

"Jadi kalau mau tangkap tangan gampang tinggal dipancing saja sudah bisa tertangkap,"tukasnya.

Kasus Kematian PSK Semarang

Di sisi lain, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana mengatakan adanya kejadian pembunuhan di hotel jalan Sriwijaya berawal adanya prostitusi online melalui media sosial.

Pihaknya akan bekerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) khusus Subdit Cyber Polda Jateng. 

"Kami akan juga akan bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Jateng untuk melakukan kerjasama untuk menindaklanjuti,"tuturnya.

Terkait lokasi lain, pihaknya saat ini masih melakukan pendataan.

Saat ini kepolisian masih berfokus penyidikan terhadap tersangka Okta.

"Untuk saat ini kami masih mendalami kejadian yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP),"ujarnya.

Sebelumnya, Okta mengaku seorang mucikari.

Petugas melihat kamar hotel lokasi penemuan mayat wanita di dalam lemari di Kota Semarang.
Petugas melihat kamar hotel lokasi penemuan mayat wanita di dalam lemari di Kota Semarang. 

Keduanya antara korban dan pelaku telah menikah sirih dan tinggal di kamar nomor 102 sejak sepekan yang lalu.

Okta  mencarikan orderan esek-esek istri sirinya secara online melalui aplikasi michat.

Dalam sehari dia berhasil mencarikan istri sirinya tersebut sebanyak 10 pelanggan.

Tamu yang akan menggunakan istri sirinya untuk kepuasan birahi dipatok tarif sebesar Rp 350  ribu per jam.

"Dari tarif itu saya mendapatkan Rp 100 ribu sedangkan yang perempuan mendapat Rp 250 ribu,"ujarnya, saat dihadirkan pada gelar perkara di Mapolrestabes Semarang.

Menurutnya, biaya yang dikeluarkan untuk sewa kamarnya selama sehari sebesar Rp 150 ribu.

Dirinya mengaku baru seminggu menyewa kamar tersebut.

"Tahun ini baru ini saya menggunakan hotel ini.

Sebelumnya di Kebumen.

Tapi sebelumnya lagi lebih sering di Kerawang Jawa Barat,"kata dia.

Okta mengaku membunuh Meliyanti karena sering dicaci maki.

Selain itu korban cemburu melihatnya ngobrol dengan orang lain.

"Saya ngobrol dengan orang lain yang tinggal di situ,"tuturnya.

Baca juga: Ini Perkataan yang Bikin Okta Apriyanto Tersinggung hingga Bunuh Meliyanti Dalam Hotel

Baca juga: Profil Okta Apriyanto Pembunuh Wanita Subang di Kamar 102 Hotel Semarang

(*)

Editor: Daniel Ari Purnomo 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved