Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral

Masih Ingat Konsumen Marah-marah ke Kurir COD? Kasusnya Memanas: Netizen Boleh Marah, Jangan Hujat

Kasus viral konsumen membongkar paket kiriman dan menolak bayar kurir tak menemui titik damai.

Istimewa
Noppal, kurir viral mau berdamai dengan Amzi, konsumen yang tolak bayar barang COD. 

Editor: Daniel Ari Purnomo

TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Masih ingat video viral konsumen marah-marah ke kurir COD dan tak mau bayar paketnya?

Kini kasus tersebut memanas. 

Pihak Amzi, si Konsumen mengancam kurir akan menempuh jalur hukum.

Sekilas tentang Amzi

Amzi adalah warga Muara Tembesi Provinsi Jambi.

Dia semula membeli sepatu melalui marketplace dengan sistem pembayaran Cash on Delivery atau cod.

Masalah berawal saat si kurir mendatangi rumah Amzi.

Paket itu datang sekitar jam 4 sore.

Terjadilah keributan antara Amzi dengan kurir bernama Noppal.

Amzi menolak membayar sebesar Rp 360 ribu.

Alasannya pesanan tak sesuai keinginan.

Hal itu dilihatnya mulai dari tulisan di kotak hingga saat membuka isinya.

Amzi mengaku bukan orang yang tidak mampu membayar paket itu.

Dia malah mengaku seorang pebisnis, seorang tauke sawit di daerahnya.

Dia merasa pesanan tidak sesuai barang yang datang.

Jadi ia menolak untuk membayarnya.

Dia sempat membuka paket untuk memastikan kondisi pesanannya.

Amzi pun mempersilakan netizen berkomentar sesuka hati. 

Dia tetap pada prinsipnya.

"Tapi saya minta satu, jangan terlalu menghujat.

Cari bahasa yang lebih enak,” ungkap Amzi.

Ia mengatakan saat ada kata hujatan, ia menyimpan dan menolak menanggapi.

"Saya screenshoot, saya kirim ulang ke mereka," jelasnya.

Berawal dari Facebook

Awalnya Amzi melihat iklan sepatu dari Facebook, saat ia klik lalu terhubung ke sebuah marketplace.

Dia tidak tahu bagaimana aturan COD yang ada di marketplace tersebut, lalu dia bertanya ke kurir.

“Biasanya, kurir ada yang bilang kita foto lalu kita retur.

Tapi ini tiba-tiba saja dia (kurir) ngotot, dan langsung mengatakan tidak bisa, harus dibayar karena sudah peraturan,” kata dia.

Amzi mengatakan, kalau memang Noppal tidak mendapat fee atau semacamnya karena pesanan ditolak, ia bisa saja memberi ganti rugi.

Namun karena barang yang diterima tersebut tidak sesuai pesanannya, maka dia tidak mau menerima barang itu dan juga tidak mendapat penjelasan mengembalikannya.

Awalnya dia sudah curiga saat paket diantar kurir.

Dia mengatakan, bahwa kotak paket, tertera ukuran sepatu 40.

Namun, setelah dibuka, ternyata ukurannya 41.

Sementara nomor sepatu yang dipesan sesuai ukuran kakinya adalah 39.

Amzi mengaku memang baru sekali memesan barang melalui online.

Terkait keributan dengan kurir, Amzi bilang sebenarnya tidak keberatan bayar biaya kirim, tapi menolak membayar barang.

Amzi juga menyayangkan video yang diunggah menayangkan data pribadinya secara lengkap, mulai dari tempat tinggal dan juga nama lengkap.

Menurut Amzi, ini pencemaran dan menggiring opini.

Karena menganggap ada unsur pencemaran nama baik, Amzi menunggu itikad baik Noppal selaku kurir yang memvideokan dan posting di media sosial itu.

“Ini WhatsApp saya sudah 5.000 pesan masuk tidak saya buka setelah video itu viral, dari seluruh Indonesia,” kata dia.

“Kalau netizen menghujat itu tidak masalah yang penting tidak terlalu kasar.

Ini ada juga yang menghujat berlebihan, saya perhatikan saja,” kata dia.

Amzi bilang bila tak ada itikad baik dari kurir itu, maka ia akan melaporkan ke pihak kepolisian.

Tapi kalau ada itikad baik secara kekeluargaan kondisi ini bisa diperbaiki.

Amzi menyebut mencalonkan diri sebagai kepala desa Ampelu Tuo, dan mengklaim punya pemilih 1.000 orang.

Namun ia mengaku tak mau menggerakkan massanya, karena masih satu kampung dengan sang kurir, Noppal.

Bahkan dia kenal dengan keluarga Noppal.

Sumber: Tribunjambi.com

Baca juga: Viral Video Kurir Antarkan Paket Ke Rumah Mantan Pacar, Ini yang Terjadi Selanjutnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved