Berita Nasional
Rumah Hakim Tipikor di Medan Terbakar Jelang Sidang Tuntutan, Sabotase?
Rumah Hakim Khamozaro Waruwu yang minta jaksa hadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam sidang Tipikor, terbakar. Diduga berkait perkara.
Penulis: Yayan | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN — Rumah Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan, terbakar pada Selasa (4/11) malam.
Sebelum rumahnya terbakar, Khamozaro mengalami sejumlah teror setelah menangani perkara korupsi jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Khamozaro Waruwu memimpin sidang perkara dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut dengan terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, serta Rayhan Dulasmi, Direktur PT Rona Mora Muhammad.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hakim Vonis Lima Mahasiswa Semarang Aksi May Day 2 Bulan 16 Hari
Baca juga: "Tunggu Saja" KPK Berencana Periksa Bobby Nasution Setelah Lakukan OTT di Sumut
Dalam sidang tersebut, Khamozaro merasa curiga terhadap pergeseran anggaran dari sejumlah dinas di Pemprov Sumut ke Dinas PUPR.
Ia kemudian meminta agar jaksa menghadirkan Bobby Nasution, yang juga menantu Presiden ke-7 RI, ke persidangan.
Selain Bobby, Khamozaro juga meminta agar Pj Sekda Sumut, Muhammad Haldun, dihadirkan.
Sikap tegas ini disebut sebagai bentuk profesionalisme Khamozaro dalam mengungkap kejanggalan dalam kasus korupsi dengan total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp231,8 miliar itu.
Khamozaro menegaskan dirinya tidak akan mundur meskipun rumahnya terbakar.
Kebakaran ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum yang sedang ditanganinya.
“Sama pimpinan di kantor saya bilang, saya tak pernah mundur dalam menjalani tugas dengan segala tantangan,” ujar Khamozaro saat diwawancarai di depan rumahnya pada Selasa (4/11) malam.
Pria berusia 51 tahun ini menganggap peristiwa kebakaran yang menimpa keluarganya sebagai sebuah tantangan.
“Ini adalah sebuah tantangan dan Tuhan pakai agar kami lebih kuat lagi. Hidup ini hanya sebentar, tetapi hidup kita harus berarti. Itu jauh lebih penting,” tuturnya.
Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Rusli Simbolon, mengatakan pihaknya menerima informasi kebakaran pada pukul 22.41 WIB.
“Api dapat dipadamkan pada pukul 23.18 WIB. Tidak ada korban jiwa. Kerugian mencapai Rp150 juta,” kata Rusli dalam keterangan tertulis.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti, menjelaskan bahwa objek yang terbakar berada di bagian kamar rumah. Saat kejadian, rumah diketahui dalam keadaan kosong.
“Sehingga tidak ada korban jiwa ataupun luka, hanya kerugian material. Untuk penyebabnya, saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim laboratorium forensik,” ujarnya. (Kompas.com/Tribunnews.com)
| Raffi Ahmad Salut, Nusakambangan Kini Jadi Pulau Harapan, Bukan Lagi Pulau Penjara |
|
|---|
| Link Resmi Penerima BLT Kesra Rp900.000 Mulai Disalurkan Oktober-Desember, Segera Cek Nama Anda |
|
|---|
| Kakanwil KemenHAM Jateng Mustafa Beleng Beri Penguatan Etika Kedinasan bagi Pegawai Wilker DIY |
|
|---|
| 10 Fakta Fatiyah Bocah SD Alami Mata Lebam Merah Sepulang Sekolah: Guru Bantah, Kepsek Kaget |
|
|---|
| Alasan Projo Tinggalkan Jokowi dan Gabung Gerindra, Cari Aman? Ferdinand: Kasus Judol Masih Panas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jateng-Hari-Ini-Kamis-6-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.