Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Bukhori Yusuf Soroti DTKS Jateng, Minta Tiap Kelurahan Akurat dan Update, Jawaban Ganjar Simpel

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf menyoroti DTKS Jateng harus akurat dan update.

Tribun Jateng/ Mamdukh Adi
Gubernur Ganjar menerima bantuan dari Komisi VIII DPR RI untuk penanganan bencana di Jateng. 

Penulis: Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis data penerima bantuan sosial menjadi poin penting yang disampaikan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat pertemuan di Gradhika Bhakti Praja kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Jateng, Senin (15/2/2021).

Kabupaten dan kota di Jateng harus memastikan penerima manfaat bantuan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.

Oleh karena itu, data yang disusun harus sesuai dengan kondisi nyata dan fakta di lapangan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, menyampaikan DTKS saat ini jadi persoalan.

Saat pandemi ini, dinamika status sosial masyarakat bergerak sangat cepat.

"Saat ini, daerah di Jateng harus mengurai benang kusut soal DTKS, persoalannya itu ada dimana.

Daerah-daerah belum memiliki data akurat.

Data ada, tapi tingkat keakurasiannya perlu diperbaiki terus menerus," kata legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Menurutnya, saat pandemi ini data terus berubah.

Banyak warga yang jadi miskin karena kondisi ekonomi saat ini, misalnya di-PHK dari pekerjaannya.

Ada juga warga yang lepas atau keluar dari garis kemiskinan sehingga tidak memerlukan lagi bantuan dari pemerintah, contohnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan program lainnya.

"Data hijrah keluar masuk.

Ada juga intervensi dari pihak tertentu, sehingga ada orang yang tidak berhak lalu masuk data atau sebaliknya," ujarnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jateng 1 (Semarang, Kendal, Salatiga, Kota Semarang) ini meminta pemerintah di tatanan paling bawah yakni di desa atau kelurahan harus tepat untuk memasukan warga penerima bantuan dalam DTKS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved