Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Dino Patti Djalal Dilaporkan ke Polisi: Aneh, Sindikat Melaporkan Korban

"Ini emang agak aneh karena sindikat yang melaporkan korban ke polisi," kata Dino dalam unggahan video di akun Instagram-nya, @dinopattidjalal.

Kompas.com/Istimewa
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal bersama ibunya saat bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil untuk menyampaikan masalah sindikat tanah.(Akun Twitter @dinopattidjalal) 

Dalam lampiran tangkapan layar ponsel tersebut, Dino Patti Djalal menulis dalang sindikat mafia tanah yang menipu tanah milik ibu Dino adalah seseorang bernama Fredy Kusnady.

"Untuk diketahui, dalang sindikat Fredy Kusnadi juga terlibat dalam upaya penipuan sertifikat minimal 2 rumah ibu saya lainnya, dan bukti-buktinya sangat jelas.

Fredy juga bagian dr sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini." tulis Dino.

Dino juga menulis ada proses hukum yang janggal dalam perkara mafia tanah yang melibatkan ibunya tersebut.

"Jelas disini ada proses hukum yg tidak benar.

Dalang ini pastinya ditangkap atas pengakuan tersangka lain yang siangnya tertangkap OTT, namun anehnya dalanya setelah tertangkap kemudian dilepas polisi sementara 3 kroconya terus ditahan selama 2 bulan." tulis Dino.

Awal mula kasus

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengaku sudah menerima tiga laporan terkait pemalsuan sertifikat rumah orangtua mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga laporan yang diterima mengenai kasus yang sama di lokasi yang berbeda yaitu Kemang, Pondoh Indah dan Cilacap.

 
Dino Patti Djalal pada Selasa (9/2/2021) sempat mengunggah sebuah cuitan mengenai kasus dugaan pencurian sertifikat rumah milik ibunya.

Dia meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah tersebut.

Dalam twitnya Dino menjelaskan bahwa orangtuanya menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat rumah berubah nama kepemilikan.

Komplotan tersebut dinilai sudah merencanakan aksi pencurian sertifikat rumah tersebut secara rapi dan baik.

"Modus komplotan: mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur2 'mirip foto di KTP' yg dibayar utk berperan sbg pemilik KTP palsu.

Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," tulis Dino. (*)

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved