Berita Nasional
Dino Patti Djalal Dilaporkan ke Polisi: Aneh, Sindikat Melaporkan Korban
"Ini emang agak aneh karena sindikat yang melaporkan korban ke polisi," kata Dino dalam unggahan video di akun Instagram-nya, @dinopattidjalal.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dino Patti Djalal dilaporkan ke polisi oleh pihak Fredy Kusnadi.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu merasa aneh dilaporkan.
Dino menuding justru Fredy Kusnadi lah salah satu sindikat pencurian sertifikat rumah milik orangtua Doni.
Baca juga: Wajah Hasan Begal Sadis Mesuji, Pembunuh Sopir Truk Ayam, Kaki Kirinya Dilubangi Polisi
Baca juga: Sumani Akui Dosa ke Pengacara, Bantah 1 Tuduhan Polisi Soal Pembunuhan Keluarga Anom Subekti Rembang
Baca juga: Gestur Mayat Percil Pebinor Tulungagung Jadi Tanda Tanya, Aib Terbongkar Sebelum Ajal
Baca juga: Setelah Diajak Mabuk, Pria Rusia Ini Membunuh, Memutilasi, dan Memakan Tubuh Teman-temannya
"Ini emang agak aneh karena sindikat yang melaporkan korban ke polisi," kata Dino dalam unggahan video di akun Instagram-nya, @dinopattidjalal, Minggu (14/2/2021).
Namun, bukannya takut karena dilaporkan ke polisi, Dino mengaku senang karena Fredy yang dituding sebagai aktor sindikat pencurian sertifikat tersebut muncul ke publik dengan laporan polisi.
"Tapi saya senang, karena demikian satu orang sudah kelihatan mukanya," ujar Dino.
Dia berharap, dengan munculnya Fredy ke publik bisa memberikan banyak informasi kepada penegak hukum dan semua sindikat mafia tanah bisa terus terbongkar.
"Mudah-mudahan dalang-dalang sindikat ini akan semakin banyak yang teridentifikasi dalam interogasi oleh polisi terhadap sodara fredy ini dan lebih banyak yang terungkkap dan tertangkap," kata Dino.
Adapun Dino Patti Djalal dilaporkan polisi karena cuitannya di akun Twitter-nya yang menuding nama Fredy Kusnadi sebagai dalang mafia tanah.
Salah satu kuasa hukum pelapor, Tonin Tachta mengatakan laporan tersebut dibuat Sabtu kemarin pukul 18.00 WIB.
"Iya kemarin Sabtu jam 18-an," ujar Tonin saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (14/2/2021).
Tonin kemudian mengirim tanda bukti lapor dengan Laporan Polisi Nomor: LP/860/II/YAN.2.5/2021/SPKT PMK. tertanggal 13 Februari 2021.
Dalam surat laporan tersebut, perkara yang dilaporkan adalah penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang terjadi pada Jumat 12 Feebruari 2021.
Terlapor tertulis Dino Patti Djalal dan korban tertulis Fredy Kusnadi.
Tonin juga mengirimkan lampiran cuitan Dino Patti Djalal dengan akun twitter @dinopattidjalal yang diduga memuat perkara penghinaan dan pencemaran nama baik.