Prostitusi Online

Kenapa Prostitusi Terselubung di Hotel Sulit Diberantas? Ini Kata Wakil Ketua PHRI Jateng

Praktek prostitusi terselubung di lingkungan perhotelan mengundang keprihatinan bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah.

KOMPAS.com/Achmad Faizal
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Praktek prostitusi terselubung di lingkungan perhotelan mengundang keprihatinan bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah.

Modus praktek prostitusi terselubung ini yakni tamu menyewa kamar, lalu mengunggah promosi jual diri di media sosial (populer diistilahkan open BO/booking by order) dengan menyebut tarif dan nama hotel secara gamblang.

Wakil Ketua PHRI Jateng, Bambang Mintosih mengatakan PHRI melarang adanya praktek prostitusi di hotel. Namun pihaknya selalu kecolongan adanya praktek tersebut.

"Jadi misalnya ada tiga cewek masuk (hotel) bahkan ada yang bawa pasangannya. Kami tidak tahu.

Tiba-tiba posting di media sosial media, termasuk nama hotelnya juga,"ujarnya saat dihubungi Tribun Jateng, Minggu (14/2).

Benk sapaan akrabnya mengaku, pernah memancing pelaku yang memosting praktek prostitusi di hotel melalui media sosial. Namun setelah tertangkap pelaku pihaknya langsung bertindak tegas.

"Saya tidak melaporkan kejadian tersebut. Tapi langsung saya tindak tegas. PHRI tidak mengizinkan adanya praktek prostitusi di hotel,"ujar dia.

Baca juga: Nasib Hotel Royal Phoenix Semarang Bekas TKP Pembunuhan, Tamu Check Out, Begini Kondisi Kamar 102

Menurutnya, praktek prostitusi online di kamar hotel sangat terselubung. Hal tersebut sangat susah untuk diungkap.

"Karena sudah sindikat. Jadi susah untuk ditutup," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Resmob PolrestabesSemarangdan Ditreskrimum Polda Jateng menangkap Okta Apriyanto yang telah membunuh pasangannya, Meliyanti alias Nuaraeni, di Hotel Royal Phoenix, Jalan Sriwijaya, beberapa hari lalu.

Okta mengaku menjual istri sirinya itu di hotel tersebut selama lebih dari sepekan menggunakan aplikasi Michat.

Lihainya para penjaja seks membuka praktek prostitusi membuat PHRI kerepotan.

Bahkan saat dilaporkan ke Kepolisan adanya praktek prostitusi online di hotel, para penjaja seks berkelit bahwa postingannya di media sosial hanyalah konten.

" Saat dilaporkan, dia (PSK) itu malah bilang kan buat konten-konten saja, masak tidak boleh," imbuh Benk.

Baca juga: Benk Mintosih Murka Ulah PSK Michat Sengaja Posting Nama Hotel: Wajah Mereka Taruh di Front Office

Di sisi lain, Kasatreskrim PolrestabesSemarang, AKBP Indra Mardiana mengatakan adanya kejadian pembunuhan di hotel jalan Sriwijaya berawal adanya prostitusi online melalui media sosial.

Pihaknya akan bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) khusus Subdit Cyber Polda Jateng.

"Kami akan juga akan bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Jateng untuk melakukan kerja sama untuk menindaklanjuti," tuturnya.

Terkait lokasi lain, pihaknya saat ini masih melakukan pendataan. Saat ini kepolisian masih berfokus penyidikan terhadap tersangka Okta.

"Untuk saat ini kami masih mendalami kejadian yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujarnya. (rtp)

Baca juga: Ini Perkataan yang Bikin Okta Apriyanto Tersinggung hingga Bunuh Meliyanti Dalam Hotel

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved