Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pencurian

Pria Kebumen Maling Motor Teman Sendiri, Tersangka Pura-pura Khawatir Ikut Cari

Pemuda di Kebumen tega maling motor teman sendiri. Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama bilang tersangka berpura-pura ikut mencari.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Polres Kebumen menunjukkan tersangka berikut barang bukti pencurian, Senin (15/1/2021). 

Penulis: Khoirul Muzaki

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Entah apa yang ada di benak KA (28) warga Desa Jatimalang Kecamatan Klirong Kebumen, hingga tega mencuri sepeda motor temannya sendiri.

Ia dilaporkan membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban SP (39) warga Desa Karangglonggong Kecamatan Klirong, yang tak lain temannya sendiri. 

Korban pun mungkin tak menyangka jika orang yang menjahatinya adalah kawan sendiri.

Mulanya tersangka sempat bertamu ke rumah korban.

Dua kawan itu bertemu. 

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubag Humas Polres Iptu Sugiyanto mengungkapkan, pencurian terjadi pada Selasa (22/12) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat korban sedang berada di dapur, temannya beraksi.

Ia rupanya diam-diam mengintai barang beharga milik korban. 

"Sepeda motor yang sedang diparkir di halaman rumah dibawa kabur tersangka," jelas Iptu Sugiyanto, Kasubbag Humas Polres Kebumen, Senin 15 Februari 2021.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka punya modus tersendiri.

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor dan menyimpannya di suatu tempat, ia kembali lagi ke rumah korban.

Korban pun kelabakan mencari sepeda motornya yang hilang.

Di situ, seakan tanpa beban dosa, tersangka berpura-pura ikut mencari kendaraan temannya yang hilang ke sekitar rumah.

Mengetahui menjadi korban pencurian, SP lantas lapor ke Polsek Klirong. 

"Kita periksa para saksi, kita minta keterangan.

Termasuk pada saat itu, tersangka masih berstatus saksi juga kita periksa," jelasnya. 

Ternyata tersangka akhirnya harus mengakui perbuatannya.

Saat Penyidik Unit Reskrim Polsek Klirong mencecar sejumlah pertanyaan yang menjebak.

Tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor temannya.

Ia tak bisa berkelit lagi. 

Akhirnya, KA yang sebelumnya berstatus saksi berubah menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Dari keterangan KA, banyak cerita yang terputus.

Kita kejar terus dengan pertanyaan lain, dan akhirnya tersangka mengaku dan mau menunjukkan tempat persembunyian sepeda motor korban," ungkap Iptu Sugiyanto. 

Rupanya sepeda motor korban disembunyikan di makam yang letaknya kurang lebih 5 kilometer dari rumah korban. 

Pengakuan tersangka, ia dengan mudah membawa kabur sepeda motor korban meski telah menggunakan teknologi "keyless".

Karena jauh sebelum itu, ia berhasil mencuri kunci serep sepeda motor milik temannya tersebut. 

Kedekatan tersangka dengan korban juga dimanfaatkan untuk memuluskan aksi pencuriannya.

Ia mempelajari situasi lingkungan saat bertamu.

Kini pertemanan hangat itu putus oleh penghianatan tersangka kepada korban.

"Kita selalu berkeyakinan, tidak ada kejahatan yang sempurna.

Termasuk dalam kasus pencurian ini.

Dengan keyakinan itu, akhirnya dalam waktu hanya beberapa jam saja kasus pencurian bisa kita ungkap," kata Iptu Sugiyanto yang juga Kapolsek Klirong.

Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian, dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved