Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Boyolali

Uang Korupsi PT Asabri Dibelikan Aset di Boyolali Rp 56 Miliar: Unik, Uang di Koper Tak Ditransfer

Uang hasil dugaan korupsi di PT Asabri digunakan untuk membeli aset di Kecamatan Simo dan Karanggede, Kabupaten Boyolali.

Editor: galih permadi
(TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono)
Aktivis MAKI saat membeberkan temuan soal aset tersangka PT Asabri yang tersebar di Boyolali di di Rumah Makan Ayam Goreng Toh Joyo Manahan Solo, Senin (15/2/2021). 

Dia menambahkan, selain di Kabupaten Boyolali, MAKI juga menemukan dua aset properti di permukiman mewah di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo meskipun masih didalami.

"Hanya saja sudah lama berpindah tangan, tapi tetap kita dalami," tutur dia.

Berikut ini 9 aset temuan MAKI yang dilaporkan ke Kejagung :

1. Gedung peruntukan Garasi bus RWJ, perkiraan harga lahan senila Rp 8 miliar, dan bangunan garasi perkiraan senilai Rp 12 miliar. Lokasi di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.

2. Lahan dan bangunan di Dusun Tegal Rayung, Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Luas 250 m perkiraan harga lahan Rp 750 juta dan harga bangunan Rp 800 juta.

3. Rumah di Purwotaman, Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali perkiraan seharga Rp 600 juta.

4. Lahan di Simo Baru, Desa Simo, Kecamataan Simo, Kabupaten Boyolali, perkiraan seharga Rp 800 juta.

5. Tanah di Candi Asri, Desa Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali seluas 400 m2 , perkiraan harga Rp 200 juta.

6 . Tanah dan garasi bis FJ di Desa Karangkepoh, Kecmatan Karanggede, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali perkiraan harga tanah Rp 1 miliar dan bangunan 8 m.

7. Lahan Kosong calon rest area didepan Garasi FJ di Desa Karangkepoh, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, harga pembelian Rp 2 miliar.

8. Armada Bis R WJ berjumlah 15 unit, harga perolehan Rp 1,4 miliar menjadi sekitar Rp 20 M.

9. Armada Bis FJ berjumlah 10 unit, harga perolehan Rp 14 miliar menjadi sekitar Rp 14 miliar.

Kejagung Sita Kapal

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI kembali menyita aset tersangka yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).

Kali ini, Kejagung menyita 20 kapal mewah milik Direktur PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved