Sertifikat Elektronik
Penjelasan BPN Sragen Terkait Penarikan Sertifikat Tanah Dalam Program Sertifikat Elektronik
Beberapa hari yang lalu beredar kabar penarikan sertifikat tanah yang akan dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: rival al manaf
Istimewa
Tampak depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sragen, Senin (15/2/2021)
Setidaknya ada tiga kecamatan yakni Kecamatan Gemolong, Karangmalang dan Sragen. Ketiga jalan di kecamatan, saat ini sudah bersertifikat.
"Bahkan ada yang ditangani notaris saya tarik, saya selesaikan. Jadi saya selesaikan yang ada di notaris saya gabung jadi satu, saya beritahu kepada notaris sertifikat atas nama Pemda saya tarik saya serahkan ke Pemda," katanya.
Selain sertifikat jalan, Agus mengaku sudah menyelesaikan 98 desa yang sudah rampung dalam masalah sertifikasi tanah. (uti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tampak-depan-kantor-badan-pertanahan-nasional-bpn-kabupaten-sragen-senin-1522021.jpg)