Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sertifikat Elektronik

Penjelasan BPN Sragen Terkait Penarikan Sertifikat Tanah Dalam Program Sertifikat Elektronik

Beberapa hari yang lalu beredar kabar penarikan sertifikat tanah yang akan dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Istimewa
Tampak depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sragen, Senin (15/2/2021) 

Setidaknya ada tiga kecamatan yakni Kecamatan Gemolong, Karangmalang dan Sragen. Ketiga jalan di kecamatan, saat ini sudah bersertifikat.

"Bahkan ada yang ditangani notaris saya tarik, saya selesaikan. Jadi saya selesaikan yang ada di notaris saya gabung jadi satu, saya beritahu kepada notaris sertifikat atas nama Pemda saya tarik saya serahkan ke Pemda," katanya.

Selain sertifikat jalan, Agus mengaku sudah menyelesaikan 98 desa yang sudah rampung dalam masalah sertifikasi tanah. (uti)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved