Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan

Sumani Lunasi Utang Onderdil Kapal Pakai Darah 4 Orang Keluarga Dalang Anom Rembang

Pembunuh 4 orang keluarga Dalang Anom Subekti Rembang mengakui uang hasil rampokan untuk membayar hutang.

Istimewa
Sumani, tersangka kasus dugaan pembunuhan satu keluarga seniman di Rembang. Sumani saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Soetrasno, Rembang.(Dok. Penasehat Hukum Sumani, Darmawan Budiharto) 

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Satu per satu fakta pembunuhan 4 orang keluarga Dalang Anom Subekti di Rembang terkuak.

Fakta demi fakta itu diungkapkan oleh si pembunuh: Sumani.

Kesehatan Sumani berangsur membaik.

Niatan bunuh diri minum pestisida gagal.

Kini dia harus bertanggungjawab.

Penasihat hukum Sumani, Darmawan Budiharto (berbatik), ketika menjenguk Sumani di ICU RSUD dr R Soetrasno Rembang
Penasihat hukum Sumani, Darmawan Budiharto (berbatik), ketika menjenguk Sumani di ICU RSUD dr R Soetrasno Rembang (Istimewa)

Pengacara Sumani, Darmawan Budiharto mengungkapkan sosok Ratna Sari Dewi.

Dalam rilis yang digelar Polres Rembang sebelumnya, nama Ratna Sari Dewi muncul.

Ratna disebut menerima uang yang ditransfer Sumani.

Siapakah sosok Ratna Sari Dewi?

Darmawan Budiharto membeberkan Ratna Sari Dewi adalah rekan bisnis Sumani.

"Sumani mempunyai utang ke Ratna Sari Dewi Rp 6 juta 200 ribu.

Itu untuk onderdil kapal," ujarnya.

Ratna, lanjutnya, adalah orang Tasikagung, Kabupaten Rembang.

Setelah membunuh 4 orang, Sumani merampas harta benda korban termasuk uang tunai yang disebutkan sebelumnya.

Sehari setelahnya, Sumani menyetor uang tersebut ke bank BRI wilayah Dukuh Ngundi.

Uang itu kemudian ditransfer ke rekening Ratna Sari Dewi sesuai nominal hutang.

Pembelaan

Pengacara berujar pembunuhan itu dilakukan secara spontan.

Bukan direncanakan.

Motifnya membunuh, lalu mencuri.

"Dipertegas, bukan mencuri dulu baru membunuh.

Dalam BAP itu membunuh untuk mencuri.

Jadi tersangka ini memang terbebani soal ekonomi," ujarnya.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti berupa sabit yang digunakan Sumani (43) untuk membunuh Anom Subekti beserta istri, anak, dan cucunya, Kamis (11/2/2021).
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti berupa sabit yang digunakan Sumani (43) untuk membunuh Anom Subekti beserta istri, anak, dan cucunya, Kamis (11/2/2021). (Tribun Jateng/ Mazka Hauzan Naufal)

Baca juga: Sumani Beraksi Sendirian Bunuh Dalang Anom Rembang: Tiba-tiba Ingin Kuasai Harta, Bunuh Pakai Kayu

Baca juga: Sumani Akui Dosa ke Pengacara, Bantah 1 Tuduhan Polisi Soal Pembunuhan Keluarga Anom Subekti Rembang

Baca juga: Wajah Sumani Pembunuh Dalang Anom dan Keluarga di Rembang, Ki Dalang Gondrong: Penabuh Gamelan

Baca juga: 7 Fakta Pembunuhan Keluarga Dalang Anom Subekti Rembang Bikin Sumani Diancam Hukuman Mati

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved