Berita Sragen
Bilang ke Rony Aprilio Prasada! Diburu Polisi Kasus Bawa Kabur Motor Shogun Warga Sragen
Motor milik Bahtiar Kurniawan (32) warga Sumberlawang, Sragen tak kembali usai dipinjam Rony Aprilio Prasada.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi memperlihatkan kartu nama Whatsapp Center Polres Sragen, Senin (8/2/2021)
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumberlawang.
Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 2,5 juta.
Mendapati laporan tersebut tim Polres Sragen langsung melakukan pencarian terhadap terlapor.
Mendapatkan laporan pengaduan di Polsek Sumberlawang, personil unit Reskrim Polsek Sumberlawang melakukan penyelidikan di wilayah Karanganyar.
Tim reskim mendapatkan info keberadaan tersangka yang berada di sebuah kamar kos di Jaten, Karanganyar.
Pada Selasa (16/2/2021) sekira pukul 11.00 WIB pelaku berhasil diamankan.
Oleh petugas, tersangka di bawa ke Polsek Sumberlawang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku terjerat Pasal 372, 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
(*)
Berita Terkait