Kebakaran
Hartopo Pastikan Kebakaran Pasar Kliwon Kudus Bukan Korslet: Antara Salah Pedagang atau Disengaja
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah mengumumkan penyebab kebakaran di Pasar Kliwon Kudus.
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis: Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah terjun ke kios yang terbakar di Pasar Kliwon, Rabu (17/2/2021) ini.
Tim memeriksa meteran listrik hingga jaringan kabel yang berada di dalam kios Zam-zam nomor 18A tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo ikut meninjau lokasi saat proses penyelidikan tengah berlangsung.
Hartopo menyebutkan, dalam investigasi itu tidak ditemukan kabel yang korslet.
Sehingga dugaannya penyebab kebakaran karena arus pendek keliru.
"Semalam dugaan sementara karena arus pendek ternyata keliru karena semua instalasi bagus dan tidak ditemukan korsleting listrik," ucap dia.
Hartopo memperkirakan, kebakaran terjadi karena kesalahan dari pedagang atau adanya unsur kesengajaan.
"Kemungkinan saat mengambil barang membawa rokok dan ada unsur kesengajaan atau tidak masih didalami," jelas Hartopo.
Pihaknya menginstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus untuk memeriksa kondisi fisik bangunan.
"Bangunan akan dicek PUPR apakah masih mampu di sini atau dirobohkan," ucap dia.
Selain itu, untuk mencegah kejadian serupa pihaknya meminta para pedagang yang berjualan tidak menjadikan kios sebagai gudang.
Termasuk penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk penanggulangan pertama ketika terjadi kebakaran.
"Di sini tidak boleh dipakai untuk gudang, termasuk penyediaan APAR yang dikontrol setiap tahun agar penggunaannya juga efektif ketika terjadi kebakaran," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sudiharti menjelaskan, akan menyurati semua pedagang agar tidak menggunakan kios menjadi gudang penyimpanan.