Berita Kudus
Pemkab Kudus Minta Tambahan DBHCHT Rp300 Miliar ke Menteri Keuangan
Pemkab Kudus mengajukan permohonan dana tambahan alokasi DBHCHT Rp300 miliar kepada Menteri Keuangan.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemkab Kudus mengajukan permohonan dana Rp300 miliar kepada Menteri Keuangan.
Permohonan tersebut berkaitan dengan usulan penambahan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) atau dari sumber dana lain.
Surat permohonan dana tersebut dilayangkan kepada Menteri Keuangan dan diteken langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Baca juga: Bupati Kudus Samani Minta Seluruh SPPG Dilengkapi CCTV
Baca juga: Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Jateng Harapkan Posbankum di Kudus Terwujud Tahun Ini
Nominal permohonan Rp300 miliar tersebut diperuntukkan pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) sebesar Rp50 miliar, pembangunan Rumah Sakit Sunan Muria Rp100 miliar, dan sisanya pembangunan konektivitas Rp150 miliar.
Untuk pembangunan konektivitas ini meliputi rehabilitasi pembangunan jalan, jembatan, dan drainase sebesar Rp125 miliar serta perbaikan penerangan jalan umum Rp25 miliar.
Permohonan tambahan alokasi DBHCHT pada 2026 tersebut mengingat ada rencana pemangkasan.
Selain itu Pemerintah Pusat juga berencana melakukan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).
Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Kudus, Dwi Agung Hartono mengatakan, permohonan tambahan alokasi tambahan dari sektor DBHCHT maupun sumber dana lain itu bisa menjadi perhatian oleh Menteri Keuangan.
“Jadi kami ada beberapa program yang sudah direncanakan dan akan kami jalankan, cuma alokasi anggaran kami terbatas."
"Maka, kami meminta kepada Menteri Keuangan supaya melakukan penambahan alokasi DBHCHT maupun dari sumber lain,” ujar Agung kepada Tribunjateng.com, Minggu (5/10/2025).
Sebelumnya Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi rencana pengurangan transfer dari pusat pada 2026.
Di antara langkahnya yaitu dengan melakukan efisiensi belanja operasional dan menentukan skala prioritas belanja daerah.
“Nanti dengan cara membuat skema mana belanja yang perlu dikurangi, belanja yang tidak penting kami hilangkan,” kata Sam’ani Intakoris.
Tindak lanjut dari pemangkasan dana transfer dari pusat tersebut, Pemkab Kudus juga perlu memaksimalkan pendapatan daerah.
Baca juga: DPRD Dorong Bupati Kudus Buka Selter Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Baca juga: Posbankum Desa dan Kelurahan di Kudus Bisa Terwujud Tahun Ini
Dalam hal ini, kata Sam’ani Intakoris, pihaknya perlu memaksimalkan pendapatan daerah dengan cara digitalisasi agar tidak terjadi penyalahgunaan dan penguapan pendapatan.
| Pria Lansia 70 Tahun di Gebog Kudus Tewas Mengenaskan, Tubuh Penuh Luka Bakar di Ladang Tebu |
|
|---|
| Bupati Kudus Pastikan Jalan di Kudus Tetap Terawat |
|
|---|
| Luncurkan Digital Pick-up, Bupati Samani: Upaya Kelola Sampah di Kudus dari Rumah Tangga |
|
|---|
| Tembus Rp3 Miliar, Lelang Pembongkaran Stadion Wergu Wetan Laku 3 Kali Lipat dari Prediksi |
|
|---|
| Mengintip Pusat Budi Daya Udang Galah di Lereng Gunung Muria, Produksi Jutaan Ekor Demi Pasar Ekspor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251005-_-Menteri-Keuangan-di-Pemkab-Kudus.jpg)