Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pemkab Kudus Minta Tambahan DBHCHT Rp300 Miliar ke Menteri Keuangan

Pemkab Kudus mengajukan permohonan dana tambahan alokasi DBHCHT Rp300 miliar kepada Menteri Keuangan.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
PEMKAB KUDUS
SERAHKAN CINDERAMATA - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyerahkan cinderamata kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat di Pendopo Kudus, Jumat (3/10/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemkab Kudus mengajukan permohonan dana Rp300 miliar kepada Menteri Keuangan.

Permohonan tersebut berkaitan dengan usulan penambahan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) atau dari sumber dana lain.

Surat permohonan dana tersebut dilayangkan kepada Menteri Keuangan dan diteken langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.

Baca juga: Bupati Kudus Samani Minta Seluruh SPPG Dilengkapi CCTV

Baca juga: Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Jateng Harapkan Posbankum di Kudus Terwujud Tahun Ini

Nominal permohonan Rp300 miliar tersebut diperuntukkan pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) sebesar Rp50 miliar, pembangunan Rumah Sakit Sunan Muria Rp100 miliar, dan sisanya pembangunan konektivitas Rp150 miliar.

Untuk pembangunan konektivitas ini meliputi rehabilitasi pembangunan jalan, jembatan, dan drainase sebesar Rp125 miliar serta perbaikan penerangan jalan umum Rp25 miliar.

Permohonan tambahan alokasi DBHCHT pada 2026 tersebut mengingat ada rencana pemangkasan.

Selain itu Pemerintah Pusat juga berencana melakukan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).

Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Kudus, Dwi Agung Hartono mengatakan, permohonan tambahan alokasi tambahan dari sektor DBHCHT maupun sumber dana lain itu bisa menjadi perhatian oleh Menteri Keuangan.

“Jadi kami ada beberapa program yang sudah direncanakan dan akan kami jalankan, cuma alokasi anggaran kami terbatas."

"Maka, kami meminta kepada Menteri Keuangan supaya melakukan penambahan alokasi DBHCHT maupun dari sumber lain,” ujar Agung kepada Tribunjateng.com, Minggu (5/10/2025).

Sebelumnya Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi rencana pengurangan transfer dari pusat pada 2026.

Di antara langkahnya yaitu dengan melakukan efisiensi belanja operasional dan menentukan skala prioritas belanja daerah.

“Nanti dengan cara membuat skema mana belanja yang perlu dikurangi, belanja yang tidak penting kami hilangkan,” kata Sam’ani Intakoris.

Tindak lanjut dari pemangkasan dana transfer dari pusat tersebut, Pemkab Kudus juga perlu memaksimalkan pendapatan daerah.

Baca juga: DPRD Dorong Bupati Kudus Buka Selter Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Baca juga: Posbankum Desa dan Kelurahan di Kudus Bisa Terwujud Tahun Ini

Dalam hal ini, kata Sam’ani Intakoris, pihaknya perlu memaksimalkan pendapatan daerah dengan cara digitalisasi agar tidak terjadi penyalahgunaan dan penguapan pendapatan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved