PPKM Mikro
17 Orang Berjudi Togel Cap Jie Kie, Alasannya PPKM Mikro Wilayah Jateng
Belasan pelaku perjudian ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. Mereka beralasan PPKM Mikro Jateng.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Belasan pelaku perjudian ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Pengungkapan perjudian tersebut berlangsung selama 1,5 bulan tepatnya saat Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari (1/1/2021) hingga (15/2/2021).
Jenis perjudian yang diungkap yakni judi togel Hongkong, Cap Jie Kie, dan Sabung ayam di wilayah Kabupaten Grobogan, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Cilacap.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono mengatakan pengungkapan kasus perjudian tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
Oleh sebab itu wilayah yang terdapat kerumunan menjadi perhatiannya.
"Kerumunan yang ada ini ternyata kerumunan perjudian,"tutur dia, saat gelar perkara di Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (18/2/2021).
Menurutnya, perjudian yang menimbulkan kerumunan yakni sabung ayam dan dadu.
Para pelaku tersebut selain melanggar KUHP juga melanggar protokol Kesehatan.
"Hal ini sangat membahayakan untuk kesehatan,"ujarnya.
Mobil Polisi Water Canon Bolak-balik Lewat Jalan Lawu Karanganyar Saat PPKM Mikro |
![]() |
---|
Bincang Kreatif di LPPL Radio Slawi FM, DPRD Jateng Dukung Program Pemberlakuan PPKM Mikro |
![]() |
---|
Pemerintah Perpanjang PPM Mikro Mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021 |
![]() |
---|
300 Warga Karanganyar Nekat Senam Massal Pas PPKM Mikro |
![]() |
---|
Kapolda Jateng Sebut 4.700 Personil Bhabinkamtibmas Siap Sukseskan Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|