PPKM Mikro
17 Orang Berjudi Togel Cap Jie Kie, Alasannya PPKM Mikro Wilayah Jateng
Belasan pelaku perjudian ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. Mereka beralasan PPKM Mikro Jateng.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Judi Sabung ayam ini di Karanganyar dan kenapa cepat terungkap karena menimbulkan kerumunan, dan menjadi perhatian banyak orang,"imbuhnya.
Ia menuturkan para tersangka terjerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda maksimal Rp 25 juta.
Para tersangka juga akan dijerat UU Kesehatan apabila terbukti tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Saat ditangkap, para tersangka sudah kami swab hasilnya negatif,"terangnya.
(*)