Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM Mikro

17 Orang Berjudi Togel Cap Jie Kie, Alasannya PPKM Mikro Wilayah Jateng

Belasan pelaku perjudian ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. Mereka beralasan PPKM Mikro Jateng.

"Judi Sabung ayam ini di Karanganyar dan kenapa cepat terungkap karena menimbulkan kerumunan, dan menjadi perhatian banyak orang,"imbuhnya.

Ia menuturkan para tersangka terjerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda maksimal Rp 25 juta.

Para tersangka juga akan dijerat UU Kesehatan apabila terbukti tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Saat ditangkap, para tersangka sudah kami swab hasilnya negatif,"terangnya. 

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved