Berita Regional
5 Warga Semarang Tertipu Rp 242 Juta Ikuti Program Savecovid dari Amerika: Dapat Uang Tiap Senin
Pandemi Covid 19 belum berakhir. Namun ada saja upaya sekelompok orang memanfaatkan situasi pandemi Corona untuk melakukan aksi penipuan
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pandemi Covid 19 belum berakhir.
Namun ada saja upaya sekelompok orang memanfaatkan situasi pandemi Corona untuk melakukan aksi penipuan dengan iming-iming memperoleh bantuan sosial.
Tan Ang Thiam Sing satu diantara masyarakat Kota Semarang tertipu ketika mendapat tawaran menggiurkan akan diberikan uang jika mengikuti savecovid.world yang didirikan oleh badan amal Oakland Charity Organization di Amerika.
Baca juga: Penolak Vaksin Corona Kena Sanksi, DPRD Jateng: Tak Perlu Dibesar-besarkan
Baca juga: ABG Ini Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan: Bela Diri Hendak Diperkosa
Baca juga: Tak Pikir Dua Kali, Pemuda Ini Potong Alat Kelamin Hingga Putus: Sering Melamun
Baca juga: Cerita Mistis Kuburan Kembar di Tikungan Tugurejo Semarang: Kyai Ngesot, Kuntilanak, dan Kecelakaan
Dia tidak sendiri tertipu setelah mengikuti program savecovid.world. Tiga temannya yang mengikuti program tersebut juga tertipu.
Tan dengan tiga temannya itu melaporkan aksi penipuan itu didampingi ormas Gerakan Pemuda Marhaenis ke Polrestabes Semarang.
Tan menceritakan awal mula mendapat tawaran mengikuti program tersebut pada (12/6) lalu.
Tawaran itu diterimanya dari temannya melalui Whatsapp.
"Saya mendapat Whatsapp bahwa badan amal Oakland Charity Organization di Amerika mempunyai program kepada masyarakat yang ingin memperoleh bantuan dengan syarat harus berdonasi terlebih dahulu Oakland Charity,"ujar dia saat konfrensi pers, Kamis (18/2/2021).
Adanya tawaran tersebut, Tan tergiur dan langsung mengikuti program itu. Awalnya dirinya menyetorkan donasi sejumlah 20 Dollar Amerika.
"Dari paparan tersebut dirinya memperoleh gaji setiap Senin. Semakin lama jumlahnya bertambah,"ujar dia.
Karena menjanjikan, Tan menambah deposit donasi.
Total uang yang telah dikeluarkan hingga saat ini lebih dari Rp 100 juta.
"Hingga bulan Desember 2020 setiap Senin kami masih terima uang seperti yang dijanjikan.
Namun pada (21/12) kami sudah tidak terima uang. Hingga pada akhirnya kami diberitahu ada aturan baru program savecovid,"ujarnya.
Aturan baru tersebut mempersulit anggotanya untuk menerima uang setiap hari Senin.
Bahkan teman-temannya yang mengikuti dan berkontribusi ke program savecovid tidak mendapatkan uang.
"Kami sebagai kontributor menyumbang dan dari sumbangan itu kami dijanjikan mendapatkan donasi,"tuturnya.
Ia menuturkan hingga saat uang yang diterimanya dari program tersebut tidak sebanding dengan kontribusinya.
Total keseluruhan uang didapatkannya dari program itu hanya sekitar Rp 14 juta.
"Sementara saya sudah setor uang lebih dari Rp 100 juta,"tutur dia.
Sementara itu, tim Advokasi Ormas Gerakan Pemuda Marhaenis, Heri Satmoko menuturkan hingga saat ini telah ada lima orang yang meminta pendampingan hukum.
Total kerugian yang dialami lima kliennya sebesar Rp 242 juta.
"Kelima orang itu berdomisil Semarang dan kami melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Semarang. Tidak hanya itu masih banyak korban-korban penipuan serupa yang berada di luar kota Semarang,"jelasnya.
Menurutnya, modus penipuan tersebut berawal adanya sekelompok orang menamakan diri sebagai Komite Indonesia dan mengaku membawa program savecovid dari Oakland Charity yang berasal dari Amerika.
Komite Indonesia tersebut menyebutkan bahwa Oakland Charity merupakan kumpulan para donatur dunia akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak ekonomi karena Covid.
"Komite Indonesia ini melakukan bujuk rayu kepada masyarakat. Bahwa dalam penyampaianya bantuan yang diberikan savecovid, masyarakat harus bergabung dan memberikan kontribusi. Besar kecilnya kontribusi menentukan besar kecilnya batuan yang diterima,"jelas dia.
Agar meyakinkan, kata dia, para pengurus savecovid membuat tabel berupa proyeksi kontribusi yang harus diserahkan anggotanya. Kontribusi itulah menentukan besar kecilnya bantuan yang diterima anggota savecovid.
"Namun pada prakteknya anggota yang memberikan kontribusi tidak mendapatkan bantuan sebagaimana dijanjikan,"jelas dia.
Heri menjelaskan transferan tiap Minggu yang diterima klienya pada hakekatnya uangnya sendiri dan jika dikalkulasi tidak sebanding dengan uang yang disetorkan ke savecovid. Selain itu nama savecovid tidak ada kaitannya dengan Covid 19.
"Tidak ada bantuan yang dikucurkan para donatur dunia kepada masyarakat Indonesia,"imbuhnya.
Ia mengatakan sekelompok orang tersebut jelas-jelas memanfatkan situsai pandemi Covid 19 untuk mengelabuhi masyarakat dengan cara struktur dan sistematis. Selain itu Komite Indonesia hingga saat ini juga tidak menunjukkan legalitasnya.
"Kami berharap aparat segera responsif dan bergerak cepat,"tutur dia.
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :