Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

ABG Ini Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan: Bela Diri Hendak Diperkosa

Seorang gadis di bawah umur berinisial MS (15) asal Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT)

Editor: galih permadi
Youtube
Ilustrasi Korban Perkosaan 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang gadis di bawah umur berinisial MS (15) asal Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan tersangka oleh polisi.

Penetapan tersangka itu karena pelaku diduga membunuh kerabat dekatnya sendiri yang diketahui seorang pria berinisial NB (48).

Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, saat dilakukan interogasi itu pelaku mengakui perbuatannya.

Adapun alasan pelaku membunuh korban lantaran berusaha membela diri saat hendak di perkosa di dalam kawasan hutan Haikmeu ketika sedang mencari kayu.

"Pelakunya adalah seorang anak perempuan berumur 15 tahun, yang merupakan keluarga dekat korban," kata dia, Rabu (17/2/2021).

Tidak dilakukan penahanan

Meski statusnya sudah ditetapkan tersangka, Bahtera mengatakan saat ini polisi tidak melakukan penahanan dan belum menetapkan pasal kepada yang bersangkutan.

"Karena tersangka masih berumur 15 tahun maka tersangka dititipkan di Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak di Kupang," ungkap Bahtera saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/2/2021) pagi.

Untuk mengusut tuntas kasus tersebut pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman penyelidikan.

"Intinya kasus ini masih dalam pengembangan dan kita akan sampaikan hasilnya," kata Bahtera.

Terungkapnya kasus pembunuhan

Diceritakan Bahtera, kasus pembunuhan itu terjadi pada 11 Februari 2021 lalu.

Kasus tersebut terungkap ketika polisi mendapatkan laporan penemuan jenazah korban di Hutan Haikmeu.

Mendapat laporan itu, pada keesokan harinya polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Kami tiba di TKP, tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita," kata Bahtera.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved