Berita Regional
ABG Ini Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan: Bela Diri Hendak Diperkosa
Seorang gadis di bawah umur berinisial MS (15) asal Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT)
Dari olah TKP itu, posisi korban saat pertama kali ditemukan dalam posisi telungkup dan kedua tangannya memegang dua pasang sandal.
Saat itu korban juga ditemukan luka robek pada leher sebelah kanan akibat terkena senjata tajam.
Luka itu diduga sebagai penyebab tewasnya korban.
Setelah disimpulkan penyebab kematian korban akibat pembunuhan, polisi lalu melakukan pengembangan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Membela Diri Saat Hendak Diperkosa, Gadis Ini Ditetapkan sebagai Tersangka"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-perkosaan.jpg)