Penanganan Corona
Penolak Vaksin Corona Kena Sanksi, DPRD Jateng: Tak Perlu Dibesar-besarkan
Pemerintah menyiapkan tiga jenis sanksi bagi orang-orang yang menolak vaksinasi Covid-19.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
Meskipun demikian, berdasarkan informasi yang diterima, pemprov mengusulkan refocusing sekitar Rp 1 triliun lebih.
Sebelumnya, terkait sanksi penolak vaksin, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa Jateng mengutamakan upaya persuasif dan sosialisasi terkait vaksinasi.
Ganjar mengatakan, jika ada warganya yang enggan divaksin maka pilihannya adalah ditunda.
"Ya karena keluar aturan tentang sanksi, saya tidak mau ada perdebatan soal ini, jadi yang belum setuju bisa kita arahkan, kita tarik ke belakang saja (ditunda)," kata Ganjar.
Sebab menurutnya, jika ada yang enggan bahkan menolak divaksin hal itu karena mereka butuh diyakinkan dan butuh diberi data.
Sehingga, kata dia, penundaan pemberian vaksin juga dibarengi dengan sosialisasi.
Keputusan tak menerapkan sanksi, mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi di daerah.
Sehingga, energi dapat difokuskan pada percepatan vaksin dan tidak ada pembahasan lainnya.
"Agar energi kita masuk pada percepatan vaksin, bukan lagi perdebatan dihukum-tidak dihukum, hak asasi dan sebagainya, nanti kita tidak jalan-jalan sehingga persuasi lebih penting, sosialisasi lebih penting," tegasnya.(mam)