Polisi Tangkap Ali Topan, Orang Kepercayaan Ibunda Dino Patti Djalal
Dalam kasus ini, para pelaku yang ditangkap sempat menyebut nama Fredy Kusnadi. Polisi lalu memeriksa Fredy, tapi belum menemukan alat bukti yang kuat
Listyo meminta para penyidik bekerja maksimal memproses para pelaku yang bermain sebagai mafia tanah. Menurutnya, anggota Korps Bhayangkara harus berpihak kepada masyarakat. "Kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat, tegakkan hukum secara tegas," ujarnya.
Sebagai informasi, pada 2020 lalu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyidik setidaknya 37 perkara terkait kasus mafia tanah. Sementara, ada delapan kasus lain yang masih dalam proses penyelidikan. Dari penyidikan itu, 12 di antaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap II, enam perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan 4 kasus lainnya proses P19 serta tiga kasus SP3.
Kemudian, Polda Metro Jaya menangkap 1 sindikat mafia tanah. Komplotan tersebut bekerja dengan memalsukan akta tanah dan membuat e-KTP ilegal. Atas kejahatannya korban mengalami kerugian ratusan miliar.(tribun network/rzk/igm/dod)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/mantan-wakil-menteri-luar-negeri-dino-patti-djalal-bersama-ibunya.jpg)