Berita Regional
Remaja 18 Tahun Ini Jadi Muncikari, Jual Gadis 14 Tahun di Grup FB Pasar Baru Lendir Online Surabaya
Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Surabaya.
TRIBUNJATENG.COM - Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Surabaya.
Praktik tersebut mulai terungkap saat seorang remaja berinisial NS (18) ditangkap unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
NS diketahui sebagai muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi online miliknya.
Baca juga: Dikira Ngangkut Narkoba, Polisi Kaget Mobil Xenia Ini Berisi 3 Ekor Sapi, Penumpang Kabur
Baca juga: Reaksi Chacha Frederica Lihat Rumah Dinas Bupati Kendal yang Akan Ditempati, Minta Satu Perubahan
Baca juga: Viral Warga Solo Ramai Kembalikan Buku Terbitan Tiga Serangkai, Kaitan Kasus Ujaran Kebencian
Baca juga: Gara-gara Bunyikan Klakson saat Berpamitan, Anggota ISIS Ini Tewas Bersama 20 Temannya
Saat ditangkap, pelaku tidak sendirian.
NS diringkus bersama remaja 14 tahun A (14) di Apartemen Menara Rungkut, Rungkut Menanggal, Surabaya, Minggu (17/2/2021) malam.
NS menawarkan remaja tersebut melalui media sosial Facebook.
Kini keduanya telah diamankan oleh pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan berbuatannya.
Di kantor polisi, NS mengaku diminta oleh korban untuk mencarikan pria hidung belang.
"Saya buat grup Facebook Pasar Baru Lendir Online Surabaya.
Itu untuk posting foto yang mau cari kerjaan (dijajakan)," ujar NS.
Saat ditanya, NS mengaku tahu jika korbannya adalah anak di bawah umur.
"Ya tahu, karena dia(korban) sendiri yang cerita," imbuhnya.
Untuk sekali main, korban menawarkan diri bertarif Rp 350 ribu.
Oleh tersangka, kemudian korban ditawarkan via grup tersebut seharga Rp 650 ribu.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama mengatakan, pihaknya sudah menyelidiki keberadaan grup Facebook yang disinyalir menjadi tempat transaksi lendir.