Berita Temanggung
Nekatnya Warji Grobogan Semprotkan Air Cabai ke Mata Utomo Temanggung, Begal Berakhir di Penjara
Aksi nekat Warji (66) warga Grobogan melakukan perampasan di Temanggung dengan menyemprotkan air cabai ke mata korban, kini berujung jeruji.
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Aksi nekat Warji (66) warga Grobogan melakukan perampasan di Temanggung dengan menyemprotkan air cabai ke mata korban, kini berujung jeruji penjara.
Warji yang berprofesi sebagai petani di Kabupaten Grobogan itu dibekuk jajaran Satreskrim Polres Temanggung bekerjasama dengan Polres Grobogan di wilayah tempat tinggalnya.
Ia diamankan kepolisian dan dibawa ke Temanggung atas laporan pencurian dengan kekerasan terhadap Dadi Utomo (59) warga Pringsurat, Temanggung.
Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan mengungkapkan, Warji bersama teman-temannya dilaporkan oleh Dadi karena telah mengambil paksa barang-barangnya di sebuah Jalan Tembus Kalicacing - Demangan Desa Pingit Kecamatan Pringsurat pada, 19 Januari 2021 lalu.
Katanya, Warji berboncengan dengan seorang temannya bernama Asep (masih dalam pengejaran/DPO) mencegat korban yang mengendarai sepeda motor.
Saat itu, korban hendak pergi ke tempat kerja.
"Kejadiannya siang hari pukul 13.00 WIB," terangnya saat konferensi pers, Jumat (19/2/2021) di Mapolres Temanggung.
Kata AKP Setyo, tersangka menyemprotkan cairan cabai ke mata korban dengan menggunakan alat semprot parfum.
Sehingga, korban pun menepi ke pinggir jalan diikuti tersangka.
Tak hanya itu, tersangka mengancam korban dengan menggunakan martil agar menyerahkan barang-barang yang dibawanya.
Lantaran korban melawan, tersangka memukul kepala korban bagian depan, serta mengambil paksa tas yang dibawa korban dan kabur.
"Di dalam tas itu ada sejumlah kartu atm, kartu-kartu lain seperti BPJS, handphone, dan uang senilai Rp 2 juta.
Yang tidak berharga dibuang di wilayah Desa Klepu, Pringsurat," jelasnya.
Atas kejadian itu, Tim Resmob Polres Temanggung bersama Unit Reskrim Polsek Parakan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Warji.
Gaspoll Relawan Pendukung Gus Muhaimin di Temanggung Dibentuk hingga Desa, Daerah Lain Menyusul |
![]() |
---|
Antisipasi Kasus LSD, Pemkab Temanggung Sampaikan Sejumlah Pesan Pada Peternak |
![]() |
---|
Desa Joho Temanggung Dapatkan Bantuan Kandang Komunal dan Ternak Sapi |
![]() |
---|
Pemkab Temanggung Beri Pelatihan Keterampilan Kerja Pada Korban PHK |
![]() |
---|
Bupati Apresiasi Peran Umat Buddha Di Kabupaten Temanggung |
![]() |
---|