Berita Temanggung
Nekatnya Warji Grobogan Semprotkan Air Cabai ke Mata Utomo Temanggung, Begal Berakhir di Penjara
Aksi nekat Warji (66) warga Grobogan melakukan perampasan di Temanggung dengan menyemprotkan air cabai ke mata korban, kini berujung jeruji.
TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Aksi nekat Warji (66) warga Grobogan melakukan perampasan di Temanggung dengan menyemprotkan air cabai ke mata korban, kini berujung jeruji penjara.
Warji yang berprofesi sebagai petani di Kabupaten Grobogan itu dibekuk jajaran Satreskrim Polres Temanggung bekerjasama dengan Polres Grobogan di wilayah tempat tinggalnya.
Ia diamankan kepolisian dan dibawa ke Temanggung atas laporan pencurian dengan kekerasan terhadap Dadi Utomo (59) warga Pringsurat, Temanggung.
Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan mengungkapkan, Warji bersama teman-temannya dilaporkan oleh Dadi karena telah mengambil paksa barang-barangnya di sebuah Jalan Tembus Kalicacing - Demangan Desa Pingit Kecamatan Pringsurat pada, 19 Januari 2021 lalu.
Katanya, Warji berboncengan dengan seorang temannya bernama Asep (masih dalam pengejaran/DPO) mencegat korban yang mengendarai sepeda motor.
Saat itu, korban hendak pergi ke tempat kerja.
"Kejadiannya siang hari pukul 13.00 WIB," terangnya saat konferensi pers, Jumat (19/2/2021) di Mapolres Temanggung.
Kata AKP Setyo, tersangka menyemprotkan cairan cabai ke mata korban dengan menggunakan alat semprot parfum.
Sehingga, korban pun menepi ke pinggir jalan diikuti tersangka.
Tak hanya itu, tersangka mengancam korban dengan menggunakan martil agar menyerahkan barang-barang yang dibawanya.
Fendi Warga Wonosobo Simpan Uang Palsu Rp 21,4 Juta di Jok Motor, Ini Pengakuannya Soal Asal Barang |
![]() |
---|
Pemdes Traji Kecamatan Parakan Temanggung Kaji Normalisasi Saluran Air di Bawah Rumah Warga |
![]() |
---|
Lantai Ruang Tamu Mendadak Ambles Bikin Lubang Besar di Temanggung |
![]() |
---|
Supadiyono Kaget Air Keluar dari Bawah Lantai Rumahnya, Ruang Tengah Ambles 2,5 Meter |
![]() |
---|
Pemkab Temanggung Ajukan Revitalisasi Kota Pusaka Parakan Senilai Miliaran Rupiah |
![]() |
---|