Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gus Palsu di Malang Tipu Warga Bermodus Bisa Berangkatkan Haji, Belajar dari Internet

Rayuannya berawal saat mengikuti acara pengajian yang dihelat di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tumpang, Juni 2020.

Editor: m nur huda
Surya
Gus palsu asal Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, yang mengaku bisa obati penyakit hingga memberangkatkan haji. 

TRIBUNJATENG.COM - Eko Supriyanto dengan menyakinkan mengaku sebagai seorang tokoh agama putra Kiai atau Gus yang bisa mempercepat keberangkatan haji.

Alibi janji manis tersebut membuat dirinya meraup uang puluhan juta Rupiah.

"Pelaku mengaku sebagai seorang Gus dan tokoh agama yang terkenal dari Martapura, Kalimantan Selatan untuk menyakinkan para korbannya," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat gelar rilis di Polres Malang pada Jumat (19/2/2021).

Rayuannya berawal saat mengikuti acara pengajian yang dihelat di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tumpang, Juni 2020.

Layaknya seorang tokoh agama terkenal, pria berusia 40 tahun asal Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang ini datang ke pengajian dengan menggunakan baju koko.

Tersangka mengaku dirinya adalah Gus Juan Panetas.

Kepada jamaah pengajian, gus gadungan ini mengaku memiliki beberapa jurus keahlian.

"Ia mengaku dapat mengobati penyakit. Caranya dipijat dan ramuan," beber Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini.

Peserta pengajian akhirnya ada yang berminat.

Korban pertama asal Kecamatan Tumpang langsung curhat kepada pelaku ingin berangkat haji bersama istrinya dengan cepat.

Tersangka dengan menyakinkan langsung bersedia menuruti permintaan korban.

"Gus gadungan ini mulai mengeluarkan jurus tipu-tipu. Tersangka mengaku punya koneksi dengan Kementerian Agama di Jakarta agar bisa memintakan berangkat haji dengan cepat," jelas Hendri.

Sebagai mahar, gus palsu ini meminta uang Rp 10 juta untuk membeli handphone.

Tujuannya untuk komunikasi dengan orang di Kementerian Agama tersebut.

Tak lama kemudian korban meminta uang lagi sebesar Rp 12 juta.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved