Berita Regional
Gus Palsu di Malang Tipu Warga Bermodus Bisa Berangkatkan Haji, Belajar dari Internet
Rayuannya berawal saat mengikuti acara pengajian yang dihelat di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tumpang, Juni 2020.
"Informasi ini akhirnya berkembang terus ke jamaah-jamaah yang lain. Korban dimintai duit kisaran Rp 15 juta hingga Rp 25 juta," tutur Hendri.
Korban penipuan ini berjumlah 2 orang yang berasal dari Kecamatan Tumpang.
"Setelah melakukan penyelidikan, gus gadungan ini kami amankan di Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis," terang Hendri.
Sementara itu, polisi menduga masih ada korban lain yang tertipu rayuan tersangka.
"Ada lima korban di Kecamatan Tumpang. Di tempat lain seperti Pakis hingga Pasuruan juga pernah melakukan penipuan dengan modus operandi serupa," ucap Hendri
Kata Hendri, tersangka melancarkan aksi penipuannya seorang diri.
Gus palsu ini tidak saling mengenal dengan korban-korbannya sebelumnya.
"Korban dan pelaku tidak saling mengenal. Sarananya dari omongan-omongan. Dia menyakinkan bisa menyembuhkan dan teman di pusat. Pura-pura menelpon," ujar Hendri.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 juncto Pasal 372 dengan ancaman hukukan 4 tahun penjara.
Di sisi lain, tersangka Eko Supriyanto mengaku jika mendapat inspirasi memerankan gus palsu dari internet.
"Nama Juan Penatas asal Martapura itu saya lihat di Google," beber pelaku saat dipaparkan dalam rilis.
Uang hasil penipuan tersebut ternyata dimanfaatkan tersangka untuk memuaskan nafsu birahinya.
"(Uang) saya buat ke pelacur dan makan," kata tersangka yang bekerja sebagai karyawan swasta ini. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gus Gadungan Tipu Warga Malang Hingga Puluhan Juta Rupiah, Ngaku Punya Keahlian Khusus Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/gus-palsu-asal-desa-pulungdowo-tumpang-malang-yang-mengaku-bisa-memberangkatkan-haji.jpg)