PPKM Mikro
Bincang Kreatif di LPPL Radio Slawi FM, DPRD Jateng Dukung Program Pemberlakuan PPKM Mikro
Ia menambahkan, PPKM skala Mikro juga berlaku ketentuan Zonasi di level RT dan RW. Ada zona hijau, kuning, orange, dan merah
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - DPRD Provinsi Jateng mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dari level tingkat desa, RW, RT, di seluruh Kabupaten/Kota agar dapat berjalan efektif guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Demikian dikemukakan Anggota Komisi A DPRD Jateng, Sururul Fuad, pada Talkshow Bincang Kreatif di LPPL Radio Slawi FM, Sabtu (20/2/2021) lalu.
Hadir pula sebagai narasumber pada talkshow tersebut, Anggota DPRD Jateng Komisi A Wahyudin Nur Ali dan Mohamad Shidqi, serta Angota Komisi E Joko Haryanto.
Dalam kesempatan itu, Sururul Fuad menjelaskan, Pelaksanaan PPKM berbasis Mikro pengawasanya sampai ke tingkat RT, RW dan benar-benar membatasi semua kegiatan masyarakat di tingkat desa serta kelurahan.
Berbeda dengan program PPKM biasa yang skala hanya sampai tingkat kabupaten/ kota.
Ia menambahkan, PPKM skala Mikro juga berlaku ketentuan Zonasi di level RT dan RW. Ada zona hijau, kuning, orange, dan merah.
Zona hijau apabila di wilayah RT tersebut didefinisikan tidak ada kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Zona kuning apabila ditetapkan ada 1 sampai 5 orang yang terkonfirmasi positif dan itu harus ada langlah-langkah penanganan, seperti tracking, isolasi mandiri, dan memaksimalkan program Jogo tonggo di wilayah tersebut.
Kemudian Zona orange apabila ada 6 sampai 10 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sedangkan jika lebih dari 10 orang yang positif Covid-19 maka masuk zona merah.
“Untuk penanganannya lebih besar lagi karena ada testing, tracking, treatment, dan harus dilokalisir, tidak boleh ada aktivitas masyarakat yang menyebabkan kerumunan," kata Fuad, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Senin (22/2/2021).
Fuad menyarankan, pentingnya dibangun Posko PPKM berbasis Mikro yang befungsi sebagai tempat sosialisasi sekaligus koordinasi antar perangkat.
Dengan begitu, penerapan PPKM Skala Mikro di level bawah dapat efektif menekan penyebaran Covid-19.
Sementara itu, dari anggota Komisi A, Wahyudin Nur Ali mengatakan, PPKM berbasis Mikro perlu memperdayakan organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi lainnya.