Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Techno

Jika Tolak Kebijakan Baru, Pengguna WhatsApp Tak Bisa Baca dan Balas Pesan

Sempat tertunda, kebijakan baru WhatsApp soal data pengguna akan mulai berlaku pada 15 Mei mendatang.

Tribun Kaltim
Ilustrasi WhatsApp 

TRIBUNJATENG.COM - Setelah sempat tertunda, kebijakan baru WhatsApp soal data pengguna akan mulai berlaku pada 15 Mei mendatang.

Kebijakan yang membahas tentang berbagi data dengan Facebook tersebut sempat ditunda karena memunculkan banyak kontroversi.

Pada tanggal 15 Mei, pengguna akan mendapat sebuah spanduk berisi penyataan untuk menyetujui kebijakan tersebut.

Baca juga: Kata Gelay Makin Populer Setelah heboh Nissa Sabyan dan Ayus, Yuk Simak Artinya Biar Makin Gaul

Baca juga: Cara Unik Photocycle Community Semarang Bantu Pedagang: Nglarisi Sedulure Dewe

Baca juga: Pernikahan Beda Usia 33 Tahun, Setelah Viral Gadis Cantik Ini Beberkan Alasan Jatuh Cinta pada Suami

Baca juga: Fitri Novianti Tereliminasi Jadi Trending Twitter, Netizen Sebut Novia Bachmid Jilid 2

Jika tidak setuju, pengguna tidak bisa menggunakan WhatsApp dengan normal.

Dalam laman FAQ, WhatsApp mengatakan, tidak akan menghapus akun pengguna yang tidak menyetujui kebijakan barunya.

Hanya saja, beberapa fungsi tidak akan bisa digunakan.

WhatsApp mengatakan, pengguna masih akan dapat menerima panggilan dan notifikasi.

Namun, pengguna tidak akan bisa mengirim dan membaca pesan yang diterima.

WhatsApp tidak mejelaskan lebih detail, berapa lama pengguna akan mendapati pesan tersebut, sebelum akhirnya tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp.

WhatsApp akan terus mengirimkan pemberitahuan, sehingga pengguna bisa meninjau dan menerimanya.

Pengguna yang tidak menyetujui kebijakan baru akan dipertimbangkan sebagai pengguna tidak aktif.

Jika melihat laman FAQ, akun WhatsApp yang tidak aktif selama 120 hari akan dihapus, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Gizmodo, Senin (22/2/2021)..

"Untuk menjaga keamanan, membatasi retensi data, dan melindungi privasi pengguna kami, akun WhatsApp akan dihapus setelah tidak aktif selama 120 hari.

Tidak aktif berarti pengguna belum terhubung ke WhatsApp," tulis WhatsApp.

WhatsApp APAC Communications Director Sravanthi Dev mengatakan, WhatsApp ingin transparan dengan penggunanya, selain membantu meningkatkan pengalaman layanan di aplikasi percakapan mereka.

API WhatsApp

Menurut Sravanthi, pembaruan tersebut sebenarnya untuk memfasilitasi perusahaan yang menggunakan API WhatsApp, atau yang terhubung dengan layanan analitik, seperti yang dimiliki Facebook.

"Semua terserah Anda (pengguna WhatsApp), apakah ingin berinteraksi dengan bisnis (perusahaan yang menggunakan API WhatsApp) atau tidak," kata Sravanthi kepada KompasTekno pekan lalu.

 
Sebagai informasi, Application Programming Interface (API) adalah salah satu bisnis layanan WhatsApp untuk perusahaan-perusahaan besar.

API ini berbeda dengan akun WhatsApp Business yang lebih menyasar usaha kecil.

Pengguna API WhatsApp adalah perusahaan yang mengelola pelanggan dalam jumlah besar, seperti operator seluler, maskapai penerbangan, atau e-commerce.

Para perusahaan tersebut bisa memanfaatkan API dari WhatsApp untuk mengetahui minat dan kebutuhan pelanggan demi meningkatkan pelayanan.

Dengan demikian, data percakapan itu tak hanya diakses oleh WhatsApp, tetapi oleh pihak ketiga, yaitu perusahaan pengguna API tadi.

Oleh sebab itu, WhatsApp lebih dulu meminta izin kepada pengguna, jika mereka sewaktu-waktu berkomunikasi dengan akun bisnis maka data tidak lagi dilindungi enkripsi dari ujung ke ujung (end-to-end encryption) dan bisa dikelola pihak lain.

Meski demikian, WhatsApp menegaskan bahwa data percakapan itu tetap tidak bisa diintip oleh perusahaan/bisnis pengguna API WhatsApp.

Sebab, untuk menggunakan API, WhatsApp memiliki persyaratan yang ketat tentang pengelolaan data.

Sravanthi mengatakan, data yang tersimpan di server perusahaan pihak ketiga diklaim tetap aman karena perusahaan tidak bisa membaca percakapan atau file-file yang dikirim melalui WhatsApp.

"Kami memiliki persyaratan yang ketat untuk menyetujui seseorang (perusahaan) menggunakan API kami, perusahaan harus memiliki standar praktis yang tinggi," ujar Sravanthi kepada KompasTekno, pekan ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengguna WhatsApp Tidak Bisa Baca dan Balas Pesan jika Tolak Kebijakan Baru"

Baca juga: Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati jika Terbukti Bersalah: Lebih dari Itu pun Saya Siap

Baca juga: Cerita Kakek Biok Simpan Uang Satu Karung Hasil Upah Cuci Piring, Dihitung 12 Orang Selesai 2 Hari

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Sulawesi Tengah, Selasa 23 Februari Dini Hari

Baca juga: Pihak Kecamatan Randudongkal akan Bentuk Tim untuk Menyelidiki Dugaan Tindak Asusila

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved