Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati jika Terbukti Bersalah: Lebih dari Itu pun Saya Siap

“Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” ucap dia.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Edhy Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, mengatakan siap bertanggung jawab termasuk dihukum mati jika terbukti bersalah.

Edhy Prabowo merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab,” Kata Edhy dikutip dari Antara, Senin (21/2/2021).

Baca juga: Kata Gelay Makin Populer Setelah heboh Nissa Sabyan dan Ayus, Yuk Simak Artinya Biar Makin Gaul

Baca juga: Fitri Novianti Tereliminasi Jadi Trending Twitter, Netizen Sebut Novia Bachmid Jilid 2

Baca juga: Kenali Penyebabnya Jika Badan Sering Terasa Pegal, Berikut Cara Mengatasinya

Baca juga: Warung Pak Rudy Sukoharjo Diantre Investor Didatangi Artis Jangan Coba Makan di Sini Kalau Tak Habis

“Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” ucap dia.

Edhy mengatakan, siap bertanggung jawab dan tidak akan lari dari kesalahannya.

Ia mengklaim setiap kebijakan yang diambilnya termasuk soal perizinan ekspor benur semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.

“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada.

Silakan proses peradilan berjalan," kata Edhy.

"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat.

Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya di penjara itu sudah risiko bagi saya," ucap dia.

Sebagai bukti kebijakannya adalah untuk kepentingan rakyat, Edhy mencontohkan soal kebijakan yang dikeluarkannya terkait perizinan kapal.

Edhy menyebut, sebelum kebijakan soal izin kapal ia keluarkan, izin kapal bisa memerlukan waktu hingga 14 hari.

 
"Anda liat izin kapal yang saya keluarkan ada 4.000 izin dalam waktu satu tahun saya menjabat,” kata Edhy.

“Bandingkan yang sebelum yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya satu jam, banyak izin-izin lain," ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM ( Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menilai,dan Edhy dan mantan menteri sosial Juliari Batubara layak dituntut hukuman mati.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved