Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Pemkot Tegal Resmikan Pusat Daur Ulang Sampah di Kelurahan Mintaragen

Pemerintah Kota Tegal meresmikan pusat daur ulang sampah yang berlokasi di Kelurahan Mintaragen.

Istimewa
Pemerintah Kota Tegal meresmikan pusat daur ulang sampah yang berlokasi di Kelurahan Mintaragen, Kota Tegal, Rabu (24/2/2021).  

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal meresmikan pusat daur ulang sampah yang berlokasi di Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Rabu (24/2/2021). 

Peresmian tersebut berlangsung setelah Pemkot Tegal resmi bergabung sebagai penyelenggara program 'Yok Yok Ayok Daur Ulang!' bersama dengan Trinseo Kemasan Group.

Serta organisasi pendukung lainnya, yaitu Asosiasi Industri Olefin, Aromatik & Plastik Indonesia (INAPLAS), Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), dan Responsible Care Indonesia.

Bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Kota Tegal kembali menyampaikan upayanya dalam mengatasi permasalahan sampah.

Hal itu di mulai dengan terlaksananya program percontohan pengelolaan sampah secara end-to-end. 

Pusat pengelolaan sampah di Kelurahan Mintaragen ini juga menjadi Pusat Pengelolaan Sampah Kota yang pertama di Indonesia setelah terpasangnya mesin pemadat polistirena busa pada Maret 2020.

Kemudian disusul dengan hadirnya mesin predator sampah.

“Kami berkomitmen dalam mengelola sampah melalui sinergi dengan para stakeholder terkai program daur ulang sampah ini untuk mencapai dan menggerakkan ekonomi sirkular,” kata Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi, mewakili Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. 

Johardi mengatakan, wali kota menyatakan berkomitmen terhadap pengelolaan sampah dan lingkungan hidup.

Karena hal itu merupakan permasalahan kompleks bagi hampir seluruh daerah. 

Kota Tegal mewujudkannya dengan menjalankan Pasal 12 Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Mulai dari pengelolaan sampah di 21 TPS dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), pemanfaatan sampah kantong keresek untuk bahan baku sepatu dan kerajinan lainnya. 

Bahkan, jalan di Kompleks Balai Kota Tegal dibuat dari aspal yang dicampur dengan limbah plastik. 

“Syukur alhamdulillah di awal 2021 ini Kota Tegal telah membuat perubahan tatanan pengelolaan sampah, yang pada mulanya hanya dijadikan kompos, bahan daur ulang, maupun berakhir di TPA, kini telah menggunakan mesin predator yang mampu mengolah hampir semua jenis sampah yang menghasilkan briket sampah,” ungkapnya.

Johardi mengatakan, wali kota juga menyampaikan bahwa HPSN 2021 merupakan momentum positif untuk menjadikan platform pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved