Minggu, 7 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Sudah Beroperasi, Ini Cara Kerja Patroli Polisi Siber Indonesia

olisi siber Inddonesia, virtual police atau polisi virtual sudah mulai diaktifkan setelah Kapolri mengeluarkan surat edaran nomor SE/2/II/2021.

Tayang:
Editor: m nur huda
The Hindu
Ilustrasi polisi virtual (cyber) atau polisi cyber. 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi siber Inddonesia, virtual police atau polisi virtual sudah mulai diaktifkan setelah Kapolri mengeluarkan surat edaran nomor SE/2/II/2021.

Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono menyebut, sudah ada tiga akun pengguna di media sosial yang mendapatkan surat pemberitahuan atau teguran dari Polri.

"Kemarin sudah ada tiga kita buat, kita kirim," kata Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/6/2021).

Dia mengatakan, salah satu akun yang ditegur Polri membuat dan mengunggah gambar beserta tulisan "jangan lupa saya maling".

Polri sudah meminta pendapat ahli bahasa dan konten tersebut dinyatakan berpotensi melanggar hukum.

Polri pun mengirimkan surat pemberitahuan:

" Virtual police alert. Peringatan 1. Konten Twitter Anda yang diunggah 21 Februari 2021 pukul 15.15 WIB berpotensi pidana ujaran kebencian."

"Guna menghindari proses hukum lebih lanjut, diimbau untuk segera melakukan koreksi pada konten media sosial setelah pesan ini Anda terima. Salam Presisi," lanjut Argo membacakan isi surat teguran.

Cara Kerja Polisi Virtual

Dalam prosesnya, anggota yang jadi petugas virtual police yang memantau aktivitas di media sosial, akan melaporkan ke atasan jika menemukan unggahan konten yang berpotensi melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selanjutnya, unggahan konten yang diserahkan oleh petugasakan dimintakan pendapat ke para ahli, seperti ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE.

Kemudian, jika ada potensi tindak pidana, unggahan konten itu akan diserahkan ke Direktur Tindak Pidana Siber atau pejabat yang ditunjuk.

"Setelah dia memberikan pengesahan, kemudian baru kita japri ke akun tersebut. Kita kirim itu. Jadi resmi kirimnya. Jadi tahu ada dari polisi yang kirim," jelas Argo.

Argo berharap hadirnya polisi vitual mengurangi konten-konten hoaks di media sosial.

Selain itu, masyarakat juga lebih berhati-hati.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved